HALUANRIAU.CO, BANTEN - Guru agama berinisial IFM (20) di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tega menyodomi tiga muridnya yang masih berusia 9 tahun hingga 14 tahun.
Diming-imingi memberikan nilai bagus, pelaku yang berstatus sebagai pegawai honorer tersebut melakukan aksi bejatnya di perpustakaan sekolah saat para murid sedang melaksanakan ujian.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut pada akhir tahun 2021.
"Kejadian di akhir tahun 2021, dan berhasil kita ungkap di Januari 2022. Di mana dalam aksinya, pelaku menjanjikan para korban bisa mendapatkan nilai pelajaran yang bagus. Dan di sanalah para korban menuruti permintaan pelaku," katanya, Selasa, (15/2).
Baca Juga: Beredar Spanduk Berisi Penolakan Terhadap Arogansi Kapolres Kampar: Itu Terkait Pro Kontra Vaksin
Lanjutnya, saat kejadian, kondisi sekolah sedang dalam pelaksanaan ujian. Di sana, ia meminta ketiga pelaku untuk mengikutinya ke area perpustakaan.
Sesampainya di perpustakaan, pelaku langsung mengiming para korban. Hingga akhirnya, ketiganya pun disodomi secara bergantian di area tersebut.
Kasus ini pun terungkap, saat ketiga anak itu mengeluhkan sakit, dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Kota Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, tindakan pelaku ini lantaran ia menonton video porno sebelum mengawasi ujian. Ditambah, adanya kelainan seksual yang dialaminya.
Artikel Terkait
Tangkap Pelaku Pembacok ABG yang Dituduh Maling saat Cari Kucing, Kombes Endra Zulpan: Positif Sabu dan Mabuk
Tolak Bertanggung Jawab Setelah Setubuhi Sang Pacar, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Kejaksaan Negeri Pekanbaru Eksekusi Terpidana Penyerobotan Lahan, Nasril Chan
Dendam karena Merasa Direndahkan, Seorang Pelajar SMP Tikam Temannya Hingga Tewas
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polres Inhil Tangkap Seorang Pria Terkait Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Diringkus, Pura-pura Bantu Keluarkan Mobil Dari Kubangan Lumpur Lalu Bawa Kabur
Miris! Seorang Pelajar Menjadi Pemeran Video Porno Sepasang Gay di Banjarnegara
Korupsi Keuangan KONI, Ketua Cabor PABBSI Bengkalis Segera Disidangkan
Besok Herry Wirawan Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Pemerkosaan 13 Santri
Korupsi di RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Diperkirakan Kabur ke Luar Riau