HALUANRIAU.CO, JAWA BARAT - Herry Wirawan, pemilik pondok pesantren yang menjadi terdakwa pemerkosa 13 santri dijadwalkan menghadapi sidang putusan pada Selasa (15/2).
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, Herry bakal dihadirkan di persidangan.
"Informasi terakhir yang didapat akan dihadirkan," kata dia melalui pesan singkat pada Senin (14/3).
Dodi menambahkan, Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana bakal turun langsung di persidangan dan mendengarkan putusan hakim.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Herry dituntut hukuman mati oleh jaksa. Untuk sidang besok, belum diketahui jam berapanya.
Baca Juga: Korupsi Keuangan KONI, Ketua Cabor PABBSI Bengkalis Segera Disidangkan
"Pak Kajati juga rencananya akan hadir," kata dia.
Selain dikenakan tuntutan mati, Herry juga dikenakan hukuman kebiri dan dimiskinkan.
Usai pembacaan tuntutan, Herry diberi kesempatan untuk menyampaikan nota pembelaan. Dalam pleidoinya, Herry meminta untuk diringankan hukumannya dan diberikan kesempatan membesarkan anak-anaknya.
Namun, tak dijelaskan secara rinci anak yang dimaksud adalah anak hasil memperkosa santri ataukah bukan.
Diketahui, akibat perbuatan bejatnya, tercatat delapan santri yang hamil dan sembilan bayi dilahirkan. Ada seorang santri yang melahirkan hingga dua kali.
Artikel Terkait
Jasad Wanita Berpakaian Seragam dan Menggunakan Mukena Ditemukan dalam Bungkusan Plastik
Polsek Tampan Buru Emak-emak yang Diduga Curi HP di Toko Pulsa
Tangkap Pelaku Pembacok ABG yang Dituduh Maling saat Cari Kucing, Kombes Endra Zulpan: Positif Sabu dan Mabuk
Tolak Bertanggung Jawab Setelah Setubuhi Sang Pacar, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Kejaksaan Negeri Pekanbaru Eksekusi Terpidana Penyerobotan Lahan, Nasril Chan
Dendam karena Merasa Direndahkan, Seorang Pelajar SMP Tikam Temannya Hingga Tewas
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polres Inhil Tangkap Seorang Pria Terkait Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Diringkus, Pura-pura Bantu Keluarkan Mobil Dari Kubangan Lumpur Lalu Bawa Kabur
Miris! Seorang Pelajar Menjadi Pemeran Video Porno Sepasang Gay di Banjarnegara
Korupsi Keuangan KONI, Ketua Cabor PABBSI Bengkalis Segera Disidangkan