HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dora Yandra tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Hal itu dipastikan setelah Jaksa Penuntut Umum melimpahkan berkas perkara Ketua Cabang Olahraga Persatuan Angkat Besi Bina Raga dan Angkat Berat Seluruh Indonesia Kabupaten Bengkalis, ke pengadilan.
Dora Yandra adalah pesakitan dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan keuangan KONI pada cabor PABBSI Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2019. Dimana perkara tersebut ditangani Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Jaga Keamanan Investasi Masyarakat, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto
Saat perkara masih dalam tahap penyidikan, Dora sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kondisi tersebut kemudian penyidik memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 11 November 2021 lalu.
Dia akhirnya diamankan saat berada di sebuah tempat di Jalan Handayani Nomot 369 C Arengka Atas, Kelurahan Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (23/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, dia ditangkap Penyidik bersama anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru.
Dia kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Sejak saat itu, Penyidik berupaya melengkapi berkas perkaranya hingga akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya dilakukan proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU.
Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini! Berikut Jam dan Prosedur Pendaftarannya
Artikel Terkait
Sidang Dugaan Pencabulan Oknum Dekan FISIP UNRI Nonaktif, Korban Diminta Peragakan Perbuatan Syafri Harto
Jasad Wanita Berpakaian Seragam dan Menggunakan Mukena Ditemukan dalam Bungkusan Plastik
Polsek Tampan Buru Emak-emak yang Diduga Curi HP di Toko Pulsa
Tangkap Pelaku Pembacok ABG yang Dituduh Maling saat Cari Kucing, Kombes Endra Zulpan: Positif Sabu dan Mabuk
Tolak Bertanggung Jawab Setelah Setubuhi Sang Pacar, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Kejaksaan Negeri Pekanbaru Eksekusi Terpidana Penyerobotan Lahan, Nasril Chan
Dendam karena Merasa Direndahkan, Seorang Pelajar SMP Tikam Temannya Hingga Tewas
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polres Inhil Tangkap Seorang Pria Terkait Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Diringkus, Pura-pura Bantu Keluarkan Mobil Dari Kubangan Lumpur Lalu Bawa Kabur
Miris! Seorang Pelajar Menjadi Pemeran Video Porno Sepasang Gay di Banjarnegara