HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Polsek Pulau Burung Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap pelaku tindak pidana narkotika di sebuah kos-kosan Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (13/2/22) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku berinisial S (46) asal Pulau Palas diamankan bersama barang bukti 9 paket shabu dengan berat kotor 3.32 gram, setengah butir pil ekstasi dan 1 paket kecil ganja kering.
Pengungkapan tindak pidana narkotika itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di salah satu tempat kos-kosan tersebut.
"Kos- kosan itu disewa oleh pelaku, namun sering digunakan untuk melakukan transaksi narkotika. Ada warga yang melapor kepada anggota Polsek Pulau Burung sehingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil di tangkap," kata Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Sudah Terpasang Dua Reklame, JPO Milik Investor Semakin 'Kokoh'
Penangkapan pelaku dan penggeledahan kamar kos-kosan pelaku disaksikan oleh RT setempat beserta Ketua Dusun.
"4 paket kecil dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu ditemukan di dalam kotak hitam, setengah butir pil ekstasi ditemukan di rak baju dan 1 paket ganja kering ditemukan dilantai kamar bersama 2 buah timbangan digital serta uang sejumlah Rp.450.000," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Pulau Burung untuk dilakukan proses penyidikan.
"Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
Artikel Terkait
Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolda dan Jajaran.
Dijanjikan Beri Ilmu Sakti, Seorang Guru Ngaji Malah Sodomi 11 Muridnya
Bocah 5 Tahun di Maluku Meninggal Setelah Diperkosa Ayah
Sidang Dugaan Pencabulan Oknum Dekan FISIP UNRI Nonaktif, Korban Diminta Peragakan Perbuatan Syafri Harto
Jasad Wanita Berpakaian Seragam dan Menggunakan Mukena Ditemukan dalam Bungkusan Plastik
Polsek Tampan Buru Emak-emak yang Diduga Curi HP di Toko Pulsa
Tangkap Pelaku Pembacok ABG yang Dituduh Maling saat Cari Kucing, Kombes Endra Zulpan: Positif Sabu dan Mabuk
Tolak Bertanggung Jawab Setelah Setubuhi Sang Pacar, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Kejaksaan Negeri Pekanbaru Eksekusi Terpidana Penyerobotan Lahan, Nasril Chan
Dendam karena Merasa Direndahkan, Seorang Pelajar SMP Tikam Temannya Hingga Tewas