HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR (40).
Ia ditangkap setelah berhasil beraksi di salah satu rumah korbannya di Jalan Lingkar Jadi, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi diketahui pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
"Hasil pengembangan bahwa pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian sampai tujuh kali dibeberapa lokasi berbeda. Nah pencurian yang ke tujuh ini berhasil terungkap," kata Ipda Esra.
Baca Juga: Kakanwil BPN Riau Dituding Terima Suap dari PT AA, BPU LAMR : Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Dari pengakuan AR, Ia telah melakukan pencurian sepeda motor diberbagai TKP yaitu, Jalan Subrantas terdapat 2 TKP, Jalan Sungai Beringin 2 TKP, Jalan Veteran 1 TKP dan Jalan Swarna Bumi 1 TKP dan terakhir ini di jalan Lingkar Jadi.
"Penangkapan pelaku berawal dari adanya korban bernama Rudi (37) yang melapor bahwa telah kehilangan sepeda motor matic yang terparkir di dalam rumah pada 8 Februari 2022 lalu. Sementara rumah korban tidak berpintu, esok paginya motor tersebut hilang," tutur Esra.
Korban diketahui mengalami kerugian sekira Rp. 5 juta. Korban lalu mendatangi Polres Inhil guna melaporkan Kejadian yang Ia alami.
"Tidak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku dari pencurian sepeda motor itu adalah AR dan pada Rabu (9/2/2022) malam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya Jalan Tanjung Harapan," jelasnya.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUH.Pidana dan terancam pidana tujuh tahun penjara," imbuh Esra.
Untuk itu pihak Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika memarkirkan sepeda motor.
"Tindak kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, maka masyarakat Inhil harus tetap selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, apalagi sepeda motor, pastikan selalu dalam keadaan terkunci bila perlu tambah kunci ganda saat diparkir dan di lokasi yang aman," imbaunya.
Artikel Terkait
Hilang 4 Hari Saat Beli Pulsa, Pelajar di Siak Ditemukan Tak Bernyawa dengan Mulut Terikat di Kebun Sawit
Penemuan Mayat di Siak Terungkap Hitungan Jam, Pelajar Dibunuh dan Diperkosa Diawali Korban Ingin Pinjam Uang
Hakim Tolak Eksepsi dan Penangguhan Penahanan Dekan FISIP UNRI Nonaktif
Masuk DPO, Ketua KONI Kampar Jadi Buronan Kejaksaan
Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ngambang di Bendungan, Ada Bekas Luka Sayat di Leher
Diputuskan Lantaran Tak Berpunya, Pria ini Ancam Pacar Baru Sang Mantan Kekasih
Dua Pelajar SMA Memperkosa Siswi SMP kemudian Merekam Aksinya, Polisi: Keduanya Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang Pria di Jakarta Barat Tusuk Rekannya Sendiri karena Sering Diejek
Kejari Indragiri Hilir Terima 3 Berkas Kasus Pembunuhan, 1 Perkara P-21
Kakanwil BPN Riau Dituding Terima Suap dari PT AA, BPU LAMR : Hormati Asas Praduga Tak Bersalah