HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Pria berinisial BSI (49 tahun) melakukan pembunuhan terhadap rekannya karena kerap diejek oleh korban.
Atas perbuatannya tersebut, kini BSI telah diamanakan personel Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku merasa kesal karena sering diolok atau diejek oleh korban sehingga pelaku melampiaskan emosi dengan cara menusuk korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Adapun kronologi pembunuhan itu terjadi di sebuah tempat parkir di Kebon Jeruk beberapa waktu lalu. Saat itu, korban sedang berbisik dengan seorang saksi.
Mendengar hal itu, BSI merasa tersinggung karena merasa sedang dibicarakan. Terbawa emosi, BSI langsung mengambil pisau dan menikam korban secara membabi buta.
Baca Juga: Berikut 9 Gunung Api di Indonesia yang Berpotensi Timbulkan Tsunami Menurut Badan Geologi
"Pelaku menusuk bagian perut dan membacokkan pisau tersebut berkali-kali ke tubuh korban," ujar Slamet.
Bahkan, rekan korban yang berusaha melerai juga terkena sabetan pisau pelaku. Usai aksinya berhasil dihentikan, korban dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP M Trisno menyebut pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Artikel Terkait
Diancam akan Dijual, Siswi SMP Dibobol Paksa 3 Pemuda di Sebuah Penginapan
Empat Ahli Sebut Kasus Investasi Fikasa Group Masuk Ranah Perdata, Bukan Pidana
Seorang Bapak 4 Tahun Perkosa Anak Sendiri, Keluarga Malah Enggan Lapor Polisi
Hilang 4 Hari Saat Beli Pulsa, Pelajar di Siak Ditemukan Tak Bernyawa dengan Mulut Terikat di Kebun Sawit
Penemuan Mayat di Siak Terungkap Hitungan Jam, Pelajar Dibunuh dan Diperkosa Diawali Korban Ingin Pinjam Uang
Hakim Tolak Eksepsi dan Penangguhan Penahanan Dekan FISIP UNRI Nonaktif
Masuk DPO, Ketua KONI Kampar Jadi Buronan Kejaksaan
Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ngambang di Bendungan, Ada Bekas Luka Sayat di Leher
Diputuskan Lantaran Tak Berpunya, Pria ini Ancam Pacar Baru Sang Mantan Kekasih
Dua Pelajar SMA Memperkosa Siswi SMP kemudian Merekam Aksinya, Polisi: Keduanya Terancam 15 Tahun Penjara