HALUANRIAU.CO, BALI - Dua pelajar SMA di Buleleng, Bali ditetapkan polisi sebagai tersangka pemerkosaan siswi SMP.
Pelaku memperkosa korbannya yang masih berusia 14 tahun tersebut secara bergilir.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, mengatakan kedua pelajar itu berinisial R dan D yang sama-sama berusia 16 tahun.
Penetapan sebagai tersangka kasus pemerkosaan membuat keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Penetapan tersangka setelah penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (9/2/2022).
Alat bukti yang diperoleh penyidik yaitu hasil visum RSUD Buleleng tentang adanya luka robek pada kelamin korban akibat kekerasan benda tumpul.
Kemudian video korban dalam kondisi telanjang yang direkam pelaku. Ada juga barang bukti berupa pakaian korban dan keterangan tersangka.
Kendati berstatus tersangka, R dan D tidak ditahan. "Keduanya masih di bawah umur dan pelajar. Kita hanya kenakan wajib lapor," ujar Sumarjaya.
Menurutnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ganjar Minta Maaf soal Wadas Purworejo: Kami Menunggu Dialog
Sumarjaya mengatakan, UU ITE tidak dikenakan kepada kedua tersangka meski mereka merekam korban dalam kondisi telanjang.
"Hasil penyelidikan, video itu tidak disebarkan," ujar Sumarjaya.
Artikel Terkait
Menyetir Secara Ugal, Seorang Pelajar Tabrak Polantas
Diancam akan Dijual, Siswi SMP Dibobol Paksa 3 Pemuda di Sebuah Penginapan
Empat Ahli Sebut Kasus Investasi Fikasa Group Masuk Ranah Perdata, Bukan Pidana
Seorang Bapak 4 Tahun Perkosa Anak Sendiri, Keluarga Malah Enggan Lapor Polisi
Hilang 4 Hari Saat Beli Pulsa, Pelajar di Siak Ditemukan Tak Bernyawa dengan Mulut Terikat di Kebun Sawit
Penemuan Mayat di Siak Terungkap Hitungan Jam, Pelajar Dibunuh dan Diperkosa Diawali Korban Ingin Pinjam Uang
Hakim Tolak Eksepsi dan Penangguhan Penahanan Dekan FISIP UNRI Nonaktif
Masuk DPO, Ketua KONI Kampar Jadi Buronan Kejaksaan
Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ngambang di Bendungan, Ada Bekas Luka Sayat di Leher
Diputuskan Lantaran Tak Berpunya, Pria ini Ancam Pacar Baru Sang Mantan Kekasih