HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha kebun sawit perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi. Itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra.
Seperti yang dilakukan penyidik antirasuah pada Rabu (2/2). Dimana KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Dwi Handika Purnama, selaku Kabid Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, atas nama saksi Dwi Handika Purnama," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu siang.
Lanjut Ali, pemeriksaan terhadap saksi, adalah untuk melengkapi berkas perkara tersangka Andi Putra.
Baca Juga: Kakek di Tuban Perkosa Anak Keterbelakangan Mental
Tim penyidik KPK sebelumnya telah memperpanjang masa penahanan terhadap Andi Putra. KPK memperpanjang masa penahanan tersangka selama 30 hari terakhir berdasarkan penetapan kedua dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Perpanjangan masa penahanan terhitung sejak 17 Januari 2022 sampai 15 Februari 2022. Dalam masa itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuansing itu tetap ditahan di Rutan KPK Pada Gedung Merah Putih.
Tim Penyidik masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti, dengan tetap menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan tersangka untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud.
Selain Andi Putra, perkara ini juga menjerat tersangka lainnya, Sudarso. Berkas perkara General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) itu telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, dan yang bersangkutan kini berstatus terdakwa.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus untuk Tindak Pelaku Mafia Karantina
Artikel Terkait
Sukarmis, Andi Putra dan Indrta Agus Akan Dipanggil ke Persidangan
Andi Putra: Jaga Protokol Kesehatan Setiap Saat
Prihatin Permasalahan Masyarakat dengan PT DPN, Andi Putra: Jangan Ada yang Berbuat Anarkis
Bupati Kuansing Andi Putra Beserta 4 Orang Lainnya Diperiksa KPK di Markas Polda Riau
Diperiksa KPK 19 Jam di Pekanbaru, Bupati Kuansing Andi Putra Dibawa ke Jakarta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra Sebagai Tersangka
Geledah 4 Lokasi di Kuansing, KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Bupati Nonaktif, Andi Putra
Lengkapi Berkas Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra, KPK Periksa Direktur PT Adimulya Agrolestari
Dugaan Suap Pengurusan Izin HGU di Kuansing, Masa Penahanan Andi Putra Kembali Diperpanjang
KPK Turun ke Kuansing Telusuri Aset Andi Putra