HALUANRIAU.CO, SULAWESI SELATAN - Akibat menegur delapan siswa karena kedapatan merokok, seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dikeroyok orang tua siswa.
Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto membenarkan kejadian tersebut. In mengkonfirmasi, kejadian tersebut terjadi di SMPN 3 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Binamu.
"Betul korban sudah melaporkan kasus ini pada hari Rabu 26 Januari kemarin, di Polsek Binamu," kata Suryanto, Kamis (27/1).
Baca Juga: DPD LMR Siak Laksanakan Raker Tahunan dengan Tema 'Merangkai Kebersamaan, Menuju Kejayaan'
Penyidik Polsek Binamu, kata Suryanto telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, termasuk korban dan terduga pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut hari ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika korban mendapati delapan orang siswa yang merokok di dalam kelas sehingga diberikan pengarahan dan bimbingan kepada para siswa yang membuat pelanggaran tersebut.
"Korban mendapati ada siswa yang merokok di dalam kelas. Kemudian tersangka inisial SP (31) datang ke sekolah sambil marah-marah dan langsung memukul dan mencakar korban, sehingga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binamu," ungkapnya.
Saat ini, kata Suryanto kasus ini sudah ditangani di Polsek Binamu dan tersangka pun telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Oknum Satpam Unri Kepergok Diduga Curi Lampu Stadion Utama
Sakit Hati Tidak Diajak Melamar Kerja, Mantan Jagoan STM Sekap Rekannya Hingga Tewas
Berdalih Jaga Diri, Rahmat Diamankan Polsek Senapelan Atas Kepemilikan Pisau Kerambit
Seorang Ibu di Pekanbaru Tewas Dijambret saat Pulang Berjualan
Jelang Tahap II, Charles Mengundurkan Diri sebagai Dirut PT BMI?
Sudah Lima Kali Bobol Rumah Kosong, Satu Pelaku Diringkus Polisi
Guru Agama Dilaporkan ke Polisi Usai Menyiram Kucing dengan Air Panas
Sepanjang 2021 Kinerja Pidum Kejari Pelalawan Sangat Baik, Ini Capaiannya
Supir dan Kernet Perkosa dan Bunuh Pemudi di Tangerang saat Tengah Malam
Bripda Randy Tersangka Kasus Aborsi Novia Dipecat Secara Tidak Hormat