HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Oknum satpam Unri tertangkap tangan oleh Satpam Stadion Utama Riau, oknum satpam Unri tersebut diduga mencuri peralatan penerangan Stadion Utama.
Peristiwa itu diketahui terjadi tadi malam, Selasa (25/1). Oknum Satpam Unri ini kepergok saat mengambil peralatan berupa lampu dan besi kerangkeng lampu.
"Iya, dugaannya maling lampu," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama membenarkan kejadian itu, Rabu (26/1).
Hasil interogasi sementara, oknum Satpam Unri ini mengaku hanya mengambil perlatan penerangan tersebut yang jatuh saja.
Baca Juga: Dibayar Ratusan Juta, Emak-emak Tipu Korban Janjikan Masuk Polri Tanpa Tes
"Katanya hanya mengambil lampu yang jatuh," sambung Kompol I Komang.
Usai ditangkap, oknum Satpam Unri digiring ke Mapolsek Tampan oleh Satpam Stadion Utama untuk dimintai keterangan.
"Baru ambil beberapa barang (peralatan penerangan) datanglah sekuriti Stadion ini," tambah Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menjelaskan lebih rinci.
Kedua belah pihak bersiteru bahwa mereka mengklaim keberadaan alat penerangan itu berada diwilayah mereka masing-masing.
"Kata Sekuriti Unri itu wilayah dia, kata sekuriti Stadion itu wilayah dia juga," papar AKP Aspikar.
Baca Juga: Gaji Menteri Tidak Sampai Rp 20 per Bulan, Bahlil Lahadalia Ajak Lulusan SMK Menjadi Pengusaha
Saat ini, kedua belah sedang melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar, kerugian pun tidak sampai senilai Rp1 juta.
"Saat ini kedua belah pihak turun untuk mediasi, baik dari pihak kampus maupun Dispora," pungkas Aspikar.
Artikel Terkait
Kerangkeng Manusia Tidak Berizin Ditemukan di Rumah Bupati Langkat saat OTT oleh KPK
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Lansia di Jaktim
Salut! Seorang Pria Tabrakkan Diri ke Penjambret Demi Selamatkan Tas Korban
Otak Pelaku Pembakaran Mobil Kepala Keamanan Lapas Ternyata Bandar Narkoba
Kurir Ekstasi Akui Dikendalikan Napi Lapas, Kepala Keamanan Bantah: Tidak Ada
Suap Mantan Kades di Pelalawan, Dua Pengurus Poktan Parit Guntung Divonis 13 Bulan Penjara
Didakwa Lakukan Pencabulan Terhadap Mahasiswinya, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Dijerat Pasal Berlapis
Selewengkan APBDes Tahun 2018, Mantan Kades di Meranti dan Bawahannya Divonis 20 Bulan Penjara
Pelaku Teror Lapas Pekanbaru Terungkap, Dirjenpas akan Beri Reward Bagi Kapolda Riau
Dibayar Ratusan Juta, Emak-emak Tipu Korban Janjikan Masuk Polri Tanpa Tes