HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan akhirnya meringkus pelaku pencurian pagar, keberadaan pelaku terendus setelah hampir satu bulan penyelidikan.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (17/12/2021), pelaku berjumlah dua orang itu menggondol pagar rumah di Jalan Kulim Gang Pesona Kelurahan Kampung Baru, Senapelan.
Namun, polisi baru menangkap satu pelaku yakni inisial RA alias Reno, sedangkan rekannya bernama Bayu masih dalam pengejaran kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo menyebut bahwa pelaku ditangkap pada Kamis (20/1) sore.
Baca Juga: Blak-blakan! Elly Sugigi Mengaku Pakai 'Cincin Jimat', Berikut Alasannya
"Keberadaannya diketahui sedang di Jalan Durian bersama dua temannya, tim langsung melakukan penangkapan, dari interogasi pelaku mengakui telah mencuri pagar," kata Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (22/1).
Aksi pencurian itu terbilang nekat, kedua pelaku mengangkut pintu pagar itu menggunakan becak motor di siang hari, kebetulan rumah sedang ditinggal pemilik berbelanja ke pasar.
"Aksinya terekam kamera CCTv, pintu pagar besi dengan panjang sekitar empat meter diangkut menggunakan becak," terang Kompol Arry.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Barang bukti berupa pagar itu telah dijual pelaku.
Terhadap pelaku, polisi juga melakukan tes urine, yang hasilnya terkonfirmasi positif mengandung narkotika jenis sabu.
Artikel Terkait
Pekan Depan, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Jalani Sidang Perdana
Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Meminta Jaksa Untuk Kurangi Hukumannya dan Mengaku Menyesal
Sasar Tempat Hiburan, Satresnarkoba Polres Rohil Amankan Dua Pengunjung
Uang Rp200 Juta Raib di Mobil Sahabat Sendiri, Ini Harapan Ponimin
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Cabul Anak DPRD ke Penyidik
Gegara Tak Dipinjamkan Uang, Ebong Tinju Oki di Kedai Tuak Hingga Patah Hidung
Permudah Proses Sidang, Kejari Rohul Pindahkan 7 Tersangka Korupsi ke Rutan Pekanbaru
Bawa Sabu dari Tanjung Balai Asahan, Warga Panipahan Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi
Satresnarkoba Rohil Tangkap Pengedar, Temukan Ratusan Butir Ekstasi Dalam Lubang
Korupsi APBDes TA 2019, Seorang Mantan Kades di Indragiri Hulu Divonis 4 Tahun Penjara