HALUANRIAU.CO, ROHIL - Seorang warga Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Dari tangan pria berinisial SN alias Awi itu, polisi menyita 1 plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu.
Pengungkapan itu bermula pada Kamis (20/1) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, polisi mendapat informasi yang menyebut akan ada seseorang yang membawa narkotika masuk ke Panipahan dengan menumpangi alat transportasi air jenis ferry.
Barang haram itu dikabarkan dibawa dari perairan Tanjung balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Pentingnya Vaksinasi Bagi Anak, Mendagri: Jangan Sampai Kehilangan Generasi Cerdas Karena Daring
Atas informasi itu, Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Beberapa jam kemudian, Tim Opsnal Polsek Panipahan melihat satu unit ferry penumpang dari Tanjung Balai Asahan bersandar di pelabuhan Panipahan. Polisi kemudian mengamankan seseorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Tim langsung membawanya ke dalam Kantor KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, red)," sebut AKP Boy.
Dengan disaksikan petugas pelabuhan, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap laki-laki tersebut. Hasilnya, di celananya didapati gulungan tisu yang di dalamnya berisikan 1 plastik bening berklip merah. Diduga, plastik tersebut berisikan sabu-sabu.
Baca Juga: PAN Beri Kabar Gembira Bagi Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024, Termasuk di Provinsi Riau
Dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibelinya dari seseorang berinisial D yang tinggal di Tanjung Balai Asahan, Sumut seharga Rp3,5 juta. Selanjutnya, polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Panipahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Boy Setiawan.
Artikel Terkait
Sita 80 Kg Sabu Asal Malaysia, Kapolda Riau Irjen Iqbal Akan Kuatkan Masyarakat Tepi Pantai
Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu yang Diungkap Polda Riau
Kuasai Tiga Jenis Narkotika, Pria Pengangguran di Pekanbaru ini Diringkus Buser Polsek Tenayan Raya
Pekan Depan, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Jalani Sidang Perdana
Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Meminta Jaksa Untuk Kurangi Hukumannya dan Mengaku Menyesal
Sasar Tempat Hiburan, Satresnarkoba Polres Rohil Amankan Dua Pengunjung
Uang Rp200 Juta Raib di Mobil Sahabat Sendiri, Ini Harapan Ponimin
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Cabul Anak DPRD ke Penyidik
Gegara Tak Dipinjamkan Uang, Ebong Tinju Oki di Kedai Tuak Hingga Patah Hidung
Permudah Proses Sidang, Kejari Rohul Pindahkan 7 Tersangka Korupsi ke Rutan Pekanbaru