Sasar Tempat Hiburan, Satresnarkoba Polres Rohil Amankan Dua Pengunjung

- Kamis, 20 Januari 2022 | 18:55 WIB
Satresnarkoba Polres Rohil menggeledah setiap ruangan di tempat hiburan malam di Kecamatan Bangko (Istimewa)
Satresnarkoba Polres Rohil menggeledah setiap ruangan di tempat hiburan malam di Kecamatan Bangko (Istimewa)



HALUANRIAU.CO, BAGANSIAPI-SIAPI - Dua orang pengunjung karaoke diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil).

Kedua pengunjung itu dijumpai dalam satu ruangan yang sama, yakni pria inisial E (38) dan perempuan inisial A (24).

Kapolresta Polres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatresnarkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko menyebut bahwa keduanya diamankan dalam rangka penertiban tempat hiburan dari penyalahgunaan narkotika.

"Sasaran giat yaitu para tamu atau pengunjung tempat karaoke yang menyalahgunakan narkotika atau zat adiktif lainnya, juga para pengedar narkotika," jelas AKP Noki Loviko, Kamis (20/1).

Baca Juga: 'Imam Mahdi' Sambangi Aceh, Sampaikan Tausiah Lalu di Amankan Polisi

Giat yang berlangsung tadi malam, Rabu (19/1), menyasar dua tempat karaoke yakni Karaoke See You di Jalan Utama Kecamatan Bangko, lalu Karaoke KTV di Jalan Bintang Kecamatan Bangko.

"Kita lakukan penggeledahan terhadap para tamu guna memastikan ada atau tidaknya narkotika yang dibawa," sambungnya.

Dua orang yang diamankan itu terbukti mengkonsumsi narkotika, dari hasil tes urinenya terkonfirmasi mengandung Amphetamin.

"Terhadap mereka diinterogasi, dan kita juga lakukan penggeledahan di tempat kediamannya," singkatnya.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X