HALUANRIAU.CO, BAGANSIAPI-SIAPI - Dua orang pengunjung karaoke diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil).
Kedua pengunjung itu dijumpai dalam satu ruangan yang sama, yakni pria inisial E (38) dan perempuan inisial A (24).
Kapolresta Polres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatresnarkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko menyebut bahwa keduanya diamankan dalam rangka penertiban tempat hiburan dari penyalahgunaan narkotika.
"Sasaran giat yaitu para tamu atau pengunjung tempat karaoke yang menyalahgunakan narkotika atau zat adiktif lainnya, juga para pengedar narkotika," jelas AKP Noki Loviko, Kamis (20/1).
Baca Juga: 'Imam Mahdi' Sambangi Aceh, Sampaikan Tausiah Lalu di Amankan Polisi
Giat yang berlangsung tadi malam, Rabu (19/1), menyasar dua tempat karaoke yakni Karaoke See You di Jalan Utama Kecamatan Bangko, lalu Karaoke KTV di Jalan Bintang Kecamatan Bangko.
"Kita lakukan penggeledahan terhadap para tamu guna memastikan ada atau tidaknya narkotika yang dibawa," sambungnya.
Dua orang yang diamankan itu terbukti mengkonsumsi narkotika, dari hasil tes urinenya terkonfirmasi mengandung Amphetamin.
"Terhadap mereka diinterogasi, dan kita juga lakukan penggeledahan di tempat kediamannya," singkatnya.
Artikel Terkait
Perdana Melantik Ratusan Penjabat, Bupati Rohil: Bekerjalah Serius dan Bisa Bekerja Sama
Dandim 0321 Rohil Pimpin Upacara Penyambutan Personel Satgas Apter
Kabupaten Rohil Raih Terbaik 3 Se-Indonesia dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
Kodim 0321/Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda, Bahas?
Puskesmas Bagan Batu Rampung 100 Persen, Kadiskes: Perdana Sudah Difungsikan Untuk Vaksin
Calon Pembeli Kabur, Satresnarkoba Polres Rohil Ciduk Pengedar Saat Transaksi di Kebun Sawit
Gabungan Brimob dan Polres Rohil Gelar Patroli Vaksinasi, Sasaran Masyarakat Tak Pakai Masker dan Belum Vaksin
Selewengkan APBDKep TA 2017-2020, Mantan Penghulu Sungai Majo Pusako Dituntut 7 Tahun
Komisi A Perjuangkan Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan yang Minta Diangkat Menjadi PPPK
Kembali Gelar Penyuluhan Hukum, Kejari Rohil Sasar Penghulu di Kecamatan Kubu