Kuasai Tiga Jenis Narkotika, Pria Pengangguran di Pekanbaru ini Diringkus Buser Polsek Tenayan Raya

- Kamis, 20 Januari 2022 | 15:41 WIB
Tersangka FA bersama barang bukti saat berada di Mapolsek Tenayan Raya (Istimewa/Dolly)
Tersangka FA bersama barang bukti saat berada di Mapolsek Tenayan Raya (Istimewa/Dolly)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang pemuda pengangguran warga Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru berinisial FA (28), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, FA yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut nekat mengedarkan barang haram Narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Dari tangan FA,  petugas berhasil menyita tiga jenis narkotika," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, kepada Haluanriau.co, Kamis (20/1).

Dijelaskan Manapar, FA terlebih dahulu diamankan di jalan lokomotif. Untuk pengembangan, FA digiring ketempat tinggalnya di kamar no 16 “Decost 45 Syariah”, yang berada di Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, pada Senin (17/1) lalu sekira pukul 21:30 WIB.

“Disana, setelah petugas melakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkusan yang diduga narkotika," ujar Manapar.

Baca Juga: Selama Tahun 2021 BNN Amankan 115,1 Ton Ganja dan 3,3 Ton Sabu

Adapun tiga jenis narkotika yang ditemukan petugas saat penggeledahan yaitu, sabu-sabu, Extasi, dan daun ganja.

"Setelah di interogasi petugas, secara koperatif pelaku mengakui kalau narkotika tersebut memang benar miliknya, namun apapun ceritanya FA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum," tegas manapar.

Untuk saat ini, FA sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengimbau kepada pemilik usaha rumah kost, agar selalu memperhatikan aktifitas penghuni kamar kost tersebut, karena tanpa adanya kerja sama dan informasi dari masyarakat, polisi akan sulit untuk mengungkap kejahatan Narkotika ini.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X