Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan ke Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan. Andi Putra dalam perkara ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan tersebut, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kuansing dibutuhan minimal uang Rp2 miliar.
Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Berikutnya, pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang ke Andi Putra sebanyak Rp200 juta.
Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680 dan serta HP Iphone XR.
Sudarso selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Lagi-lagi ODGJ di Pekanbaru Panjat Tower, Kali Ini Alasannya Lihat Pemandangan
Artikel Terkait
Prihatin Permasalahan Masyarakat dengan PT DPN, Andi Putra: Jangan Ada yang Berbuat Anarkis
Bupati Kuansing Andi Putra Beserta 4 Orang Lainnya Diperiksa KPK di Markas Polda Riau
Diperiksa KPK 19 Jam di Pekanbaru, Bupati Kuansing Andi Putra Dibawa ke Jakarta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra Sebagai Tersangka
Geledah 4 Lokasi di Kuansing, KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Bupati Nonaktif, Andi Putra
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif dan GM PT Adimulia Agrolestari
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara GM PT Adimulia Agrolestari ke Pengadilan
Lengkapi Berkas Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra, KPK Periksa Direktur PT Adimulya Agrolestari
Dugaan Suap Pengurusan Izin HGU di Kuansing, Masa Penahanan Andi Putra Kembali Diperpanjang