HALUANRIAU.CO, BOGOR - Pelaku pengeroyokan Artis FTV Darra Permata Al Faridzi dapat dipastikan merupakan oknum brimob.
Bahkan, Darra bahkan mengaku telah melakukan komunikasi dengan oknum brimob tersebut.
"Waktu itu udah telepon, terus kita minta ketemuan tapi enggak bisa, katanya lagi piket jaga," kata Darra dikutip dari Indozone, Rabu (19/1/2022).
Setelah itu, Darra melanjutkan, pihaknya sempat bertemu dengan oknum brimob tersebut di kantor polisi Hal itu dilakukan karena pihak Darra telah melaporkan kasus ini di Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK yang Gabung ke Polri Sudah Mulai Bertugas, Berikut Fungsinya
"Dia minta mediasi, terus kita ketemu di Polres. Memang dia anggota," kata Darra.
Dia menjelaskan, insiden pengeroyokan tersebut terjadi setelah sepupunya, Reynaldo, membantu temannya yang menyenggol salah satu pelaku karena dalam kondisi mabuk.
Reynaldo sempat mengucapkan permintaan maaf dan meminta pelaku memaklumi karena temannya berada dalam pengaruh alkohol.
Namun, pelaku justru emosi dan melakukan pemukulan. Aksi tersebut diikuti teman-teman pelaku hingga Reynaldo jadi bulan-bulanan pelaku dan teman-temannya.
Mengetahui kondisi tersebut, Darra dan Dewi, pacar Reynaldo, berusaha menghentikan aksi para pelaku. Namun kedua perempuan tersebut justru turut menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut.
Artikel Terkait
Dua Lembaga Pemasyarakatan Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Komika FF atau Fico Fachriza Dihadirkan Polisi dalam Konferensi Pers Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku Begal Berusia 15 Tahun Tebas Tangan Korban Hingga Putus
Cabuli Mahasiswinya, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Dijebloskan ke Penjara
Tanggapi Syafri Harto Jadi Tahanan, UNRI: Kami Berharap Segera Naik ke Persidangan
Dugaan Suap Pengurusan Izin HGU di Kuansing, Masa Penahanan Andi Putra Kembali Diperpanjang
Olivia Nathania, Putri Artis Nia Daniaty Bakal Disidangkan, Ini Perkaranya
Korupsi APBDes TA 2018, Seorang Mantan Kades di Pelalawan Divonis 1 Penjara
Diberi Kerja dan Tempat Tinggal, Pria di Tualang Ini Nekat Curi Uang Keluarga Majikan
Terdakwa Asabri Heru Hidayat Divonis Nihil, MAKI : Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan