Diberi Kerja dan Tempat Tinggal, Pria di Tualang Ini Nekat Curi Uang Keluarga Majikan

- Selasa, 18 Januari 2022 | 20:52 WIB
 (Istimewa)
(Istimewa)


HALUANRIAU.CO,SIAK - Air susu dibalas dengan air tuba, mungkin pepatah ini patut disematkan kepada pria yang tinggal di Dusun Suka Jaya,Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang,Kabupaten Siak, Riau.

Pria bernama Sukar (40), tega mencuri uang adik majikannya yang  tersimpan rapi didalam kamar rumah miliknya.

Akibat ulahnya itu, kini Sukar mendekam di sel tahanan Mapolsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

"Pelaku terancam hukuman lima tahun dibui," ujar Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, didampingi Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto, kepada Haluanriau.co, Selasa (18/1).

Baca Juga: Intip! 6 Drama Korea Romantis Bertabur Bintang Tayang Sepanjang Januari-Juni 2022

AKP Alvin menjelaskan, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut terjadi pada Sabtu (8/1) lalu, yang mana sehari sebelum kejadian berlangsung, korban diterima bekerja dan diberi tempat tinggal oleh abg korban Rudi Hartono (37).

"Sehari setelah bekerja, Sukar mulai melancarkan aksinya dengan memasuki rumah korban yang bersebelahan dengan tempat tinggal yang disediakan majikananya," ujar Alvin.

Dikesunyian malam itu, sukar berhasil menggondol uang pemilik rumah yang berada di dalam lemari kamar sejumlah Rp 19.300.000, melihat uang sebanyak itu, Sukar pun melarikan diri dari tempat tinggal dan tempat dia bekerja.

Dengan bermodalkan uang sebanyak itu, Sukar membeli satu unit sepeda motor dan berfoya-foya bersama temannya.

Seminggu paska kejadian pencurian tersebut, korban Rudi Hartono baru menyadari kalau uang miliknya telah raib digondol maling, kecurigaanpun mengarah kepada sukar.

Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Artis Nia Daniaty Bakal Disidangkan, Ini Perkaranya

Tak terima atas apa yang menimpanya, RH (37) mendatangi Mapolsek Tualang untuk membuat laporan resmi, agar kasus yang ia alami bisa ditindak lanjuti dan pelakunya segera tertangkap.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Polsek Tualang untuk mengungkap kasus curat tersebut, senin (17/1) lalu Sukar berhasil di amankan petugas.

Kepada polisi, Sukar mengakui semua perbuatannya, dia pun mengaku telah mencuri uang di lemari rumah majikannya sejumlah Rp.19.300.000.

"Saat ini Sukar telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Vega-R," pungkas AKP Alvin.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X