HALUANRIAU.CO, JAWA TIMUR - Seorang anak kiai beriisial MSAT di Jombang masuk dalam daftar daftar pencarian orang (DPO) setelah jadi tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati.
MSAT menjadi DPO karena tidak kooperatif dan selalu mangkir dalam menjalani proses hukum.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Totok Suharyanto. Polda Jatim juga akan merencanakan upaya penjemputan paksa tersangka.
"Kami sudah menerbitkan DPO, untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa, tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian," kata Totok di Mapolda Jatim, Jumat (14/1).
Baca Juga: Pansel Umumkan Seleksi Adminitrasi Calon PTP, 4 Orang Gugur 63 Peserta Memenuhi Syarat
DPO diterbitkan setelah polisi berulangkali melakukan panggilan terhadap MSAT. Pemanggilan itu dilakukan usai berkas kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Panggilan pertama usai kasus ini dinyatakan P21 dilakukan penyidik pada Jumat (7/1). MSAT tak hadir. Melalui pengacaranya ia mengaku sakit, dan meminta panggilan ditunda.
"Pemanggilan yang pertama hari Jumat, tidak datang, lewat penasihat hukum memohon penundaan karena yang bersangkutan sakit," ucapnya.
Pemanggilan yang kedua, tersangka juga tidak hadir. MSAT atau pengacaranya bahkan tak memberikan keterangan dan alasan apapun kepada kepolisian.
Baca Juga: Media Inggris Sebut Gelandang Leichester, Youri Tielemans Cocok Gantikan McTominay dan Fred di MU
Artikel Terkait
Aktor Sekaligus Musisi Ardhito Pramono, Ditangkap Akibat Kasus Narkoba
Terima Mandat, Rocky Ramadani Cs Siap Bentuk Pengurus DPW Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Riau
Institusi Polri Berduka, Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Kris Pramono Meninggal Dunia
Terima Kunker Kapolres AKBP Muhammad Tariq, Ini Harapan Kajari Pelalawan Silpia Rosalina
Sidik Dugaan Korupsi Pungutan Biaya Alat Rapid Test, Jaksa Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti
Dua Mantan Dirut dan 2 Tersangka Korupsi di RSUD Rokan Hulu Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Massa Grebek Panti Pijat Plus-Plus Prostitusi Berkedok Refleksi, Satu Terapis Ditemukan Tampa Busana
Kejari Periksa 4 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan SPALD-T Batanghari
Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Rokan Hulu Telah Berada di Pengadilan
Gelar JMS di SMA Negeri 1 Siantan, Cabjari Natuna di Tarempa Harap Anak Anambas Ada Jadi Jaksa