HALUANRIAU.CO, SELEBRITAS - Akhirnya pihak kepolisian mengungkap siapa penyanyi dangdut yang berinisial 'VC' yang ditangkap bersama seorang pria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan artis dangdut yang ditangap tersebut adalah Wulistiningsih atau Velline Chu yang akrab dikenal dengan sebutan 'Ratu Begal'.
Ia ditanggap bersama dengan seorang pria yang bermana Budi Hartono alias BH yang berusia 43 tahun.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, keduanya didapati positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Sekda Menjamin Tidak Ada Titip Menitip Pejabat Pada Seleksi PTP
"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainmentnya," ujar Zulpan.
"Dari hasil pemeriksaan keduanya positif narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Polsek Senapelan Gelar Vaksin Massal Siswa
Artikel Terkait
Intruksi Langsung dari Jokowi, Polda Metro Jaya Grebek Kantor Pinjol Ilegal
Polda Metro Jaya: Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Tabrak Anggota Patwal Polda Metro, Sopir Truk Jadi Tersangka
Kritik Pidato Jokowi Soal Deforestasi, Aktivis Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Gowes Berujung Maut, TMC Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Lengkapi Sepeda dengan Lampu Tambahan
Mendekati Puncak Tahun Baru, Polda Metro Jaya Arahkan Protokol yang Perlu Dipatuhi, Ini Aturannya!