HALUANRIAU.CO, YOGYAKARTA - Berita pemerkosaan di lingkungan Universitas kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dugaan tindakan pemerkosaan dilakukan oleh MKA alia OCD, demisioner BEM UMY. Saat ini diketahui jumlah korban berjumlah tiga orang.
Kasus tersebut mulai mencuat setelah akun Instagram @dear_umycatcallers pada Minggu (2/1/2022) memposting tangkapanlayar pengakuan korban pemerkosaan.
Korban pertama mengatakan bahwa kejadian pemerkosaan tersebut terjadi tiga setengah bulan yang lalu setelah dikenalkan oleh seorang temannya.
"3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat,” tulis @dear_umycatcallers.
Akan tetapi, pelaku ternyata membawa korban ke sebuah toko untuk membeli miras dan kemudian ke kos pelaku.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Lukaku Batal Minggat dari Chelsea
“Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras.”
“Pada waktu itu, korban sedang haid. MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak,” sambungnya.
Artikel Terkait
Pemuda Bejat Ini Tega Perkosa Anak Yatim Bawah Umur
Kakek 65 Tahun Perkosa Remaja 20 Tahun di Gaung
Modus Beli Makan, Pria Ini Perkosa Anak Dibawah Umur
Bermula dari Mengintip Korban Mandi, Pelaku Tega Perkosa dan Bunuh Honorer Samsat Perawang
Modus Cek Ukuran Baju, Tukang Jahit Paruh Baya di Padang Perkosa Anak 13 Tahun
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
Pemilik Pondok Tahfiz di Bandung Tega Perkosa 12 Santriwati, 10 Diantaranya Hamil Hingga Melahirkan
Herry Wirawan Diduga Gunakan Dana Bantuan Pemerintah Untuk Sewa Hotel dan Apartemen Perkosa 12 Santriwatinya
Tiga Pria Perkosa Gadis 14 Tahun di Jawa Barat dan Jual ke Michat
Herry Wirawan Mengaku Khilaf saat Perkosa 13 Santriwati saat di Persidangan