HALUANRIAU.CO, NASONAL - Herry Wirawan pemerkosa santri di Pondok Pesantren yang dipimpinnya di Bandung mengakui perbuatannya.
Dodi Gazali Emil, Kasipenkum Kejati Jabar menyebutkan, menurutnya (Herry) perbuatan tersebut ia lakukan karena Khilaf.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Herry dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Iya kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu, ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya Khilaf, itu yang dia sampaikan," kata dia pada Selasa (4/1).
"Seperti banyak dilakukan pelaku pidana lainnya, jadi kalau ditanya apa motivasinya, seperti disampaikan salah satunya itu Khilaf," lanjut dia.
Baca Juga: Silaturahmi ke Makorem 031/WB, Kapolda Harap Sinergitas TNI-Polri di Riau Semakin Solid
Dalam sidang tersebut, lanjut Dodi, jaksa juga sempat mencecar Herry dengan beragam pertanyaan perihal perbuatan yang dilakukannya.
Semua perbuatan yang tertuang di dalam dakwaan dipastikan seluruhnya telah dibenarkan oleh Herry.
"Tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta persidangan melalui saksi kita tanyakan semua, dan dia membenarkan semuanya, dan itu yang disampaikan," ucap dia.
Informasi yang dihimpun, sidang selanjutnya perkara tersebut bakal beragendakan tuntutan. Sebelumnya diberitakan, dalam kasus itu tercatat ada 13 santri yang jadi korban pemerkosaan.
Ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat ulah dari Herry. Bahkan, seorang santri tercatat melahirkan hingga dua kali.
Artikel Terkait
Herry Wirawan Diduga Gunakan Dana Bantuan Pemerintah Untuk Sewa Hotel dan Apartemen Perkosa 12 Santriwatinya
Terancam 20 Tahun Penjara, Kemenag Tutup 2 Pesantren Milik Herry Wirawan Si Pemerkosa Santriwati
Kesal Terhadap Kasus Pemerkosaan Santriwati Pesantren di Bandung, Deddy: Herry Wirawan Pantas Dihukum Mati
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Berumur 13-17 Tahun, Jumlah 21 Orang, Alami Trauma Tidak Mau Makan
Santriwati Baru Speak Up, Bongkar Praktek Nikah Mut’ah Pesantren Ajarkan Paham Syiah Milik Herry Wirawan
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Orang, Seluruhnya Dibawah Umur
Sekolah Tolak Siswi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, LPSK: Bakal Beri Pendampingan
Beredar Foto Herry Wirawan Babak Belur, Kepala Rutan: Tidak Ada Gejolak atau Intervensi Baik Fisik dan Psikis
Jokowi Dorong Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan