HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan seorang pria berumur 48 tahun pada Senin (3/1) petang.
Pria inisial S itu merupakan pelaku pencabulan, pria bejat itu telah 'meniduri' seorang remaja perempuan 12 tahun yang tak lain ialah anak tirinya. Perbuatan itu telah dilakukannya berulang kali.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (4/1) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Polisi menangkap pelaku setelah ibu kandung korban melapor, sekira pukul 16.00 WIB polisi mendatangi kediamannya di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
Baca Juga: Taja Vaksinasi Massal, Polsek Sukajadi Habiskan 60 Vial Dosis
"Ibu kandung korban tidak terima atas perbuatan suaminya itu melapor, anaknya yang masih berumur 12 tahun telah disetubuhi beberapa kali oleh suaminya (pelaku)," terang Kompol Andrie Setiawan.
Masih kata Kompol Andrie, aksi tak terpuji itu dilakukan oleh pelaku sejak akhir Desember 2021 disaat ibu korban tidak berada dirumah.
"Sejak akhir Desember 2021, dilakukan dirumah ketika istrinya keluar. Korban pun mendapat ancaman dari pelaku," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami olehnya kepada tetangga, ketika usai dimarahi oleh pelaku.
Baca Juga: Mucikari Cassandra Angelie Ungkapkan Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Online Kepada Penyidik
Artikel Terkait
Rumah Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Digeledah Penyidik KPK
Tiga Pria Perkosa Gadis 14 Tahun di Jawa Barat dan Jual ke Michat
Pendeta di Medan Divonis 10 Tahun Penjara Usai Cabuli 6 Siswi SD
Kejari Sita Uang Rp2 M dari Tangan Dua Tersangka Korupsi di RSUD Rohul
Dilaporkan Atas Kasus Penelantaran Anak, Mantan Kapten Persija, Bambang Pamungkas akan Segera Diperiksa Polda
Dua Penyuap Mantan Kades Sering Pelalawan Dituntut 15 Bulan Penjara
Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie Diduga Geluti Prostitusi Artis dan Dibayar 30 Juta
Polres Metro Jakarta Barat Kabarkan 5 Ribu Pil Ekstasi Tersebar di Pergantian Malam Tahun Baru
Jaksa Bakal Ekspos Perkara Ida Yulita Susanti terkait Dugaan Pelanggaran PP 18/2007
Mucikari Cassandra Angelie Ungkapkan Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Online Kepada Penyidik