"Penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu," ujar Kasi Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi belum lama ini.
Baca Juga: Prediksi Banjir, BPBD Rohul Imbau Warga Tidak Main di Sungai
Hasilnya, kata Ari, penyidik akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara rasuah tersebut.
"Adapun 4 tersangka tersebut masing-masing berinisial FH selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2017, NR selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2018 hingga saat ini, SR selaku Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS), dan AS selaku Komisaris PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan selaku Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG)," sebut Ari.
Keempatnya disangkakan melakukan rasuah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah penetapan itu, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka tersebut selama 20 hari ke depan. Sembari itu, penyidik akan melengkapi berkas perkara keempatnya, untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.(Dod)
"4 orang tersangka tersebut dititipkan di Polres Rokan Hulu dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak penyidik," imbuh Ari Supandi.
Artikel Terkait
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Sadari Penaganan Korupsi Masih Dinilai Belum Baik
Hakordia 2021, Kajati Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Riau
Perkara Korupsi di RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Terancam Dijemput Paksa
Sidang Dugaan Korupsi di Bappeda Siak, Mantan Anak Buah Yan Prana Dua Kali Urung Divonis
Sempat Pura-Pura Gila, Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Ditahan Terkait Dugaan Korupsi
Direktur RSUD Rohul, Novil Raykel dan Tiga Orang Lainnya Sandang Status Tersangka Korupsi
Mantan Bupati Mursini Dituntut 8,5 Tahun dalam Perkara Korupsi Anggaran 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing
Tersangka Korupsi Keuangan KONI Bengkalis Diringkus di Pekanbaru
Walikota Banjar Ditahan Atas Dugaan Korupsi Proyek Demi Kebutuhan Keluarga
Jaksa Konsisten Tuntut Edi Maskor 1,5 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi APBDes Merbau TA 2018