HALUANRIAU.CO, PADANG - Seorang pria warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial AH tersebut melakukan aksi bejatnya di salah satu toko pakaian yang dijaga oleh korban. Korban bocah perempuan tersebut berinisial FA (13) di kawasan Kecamatan Padang Timur.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku melecehkan korban dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding. Setalah itu mencium dan meraba bagian tubuh korban.
“Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa-siapa soal kejadian tersebut,” ujar Satake, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Stop Menyusui Sambil Main HP! Bahaya Radiasinya Bisa Memicu Kanker Hingga Merusak DNA Pada Si Kecil
Menurutnya, kejadian ini sudah dilaporkan saksi ke Polda Sumbar pada Minggu (19/12/2021).
“Saat ini yang bersangkutan diproses Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar. Begitu juga dengan korban dan saksi-saksi lainnya,” kata Satake.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Tonton Berita Pencabulan, Bunga Ceritakan Kejadian Sama Pernah Dialaminya
Sembilan Bulan Kabur, Pria Pelaku Pencabulan Dari Madura Dibekuk Polsek Koto Gasib
Diduga Lakukan Pencabulan Remaja 16 Tahun, Pelaku Disebut-sebut Supir Pribadi Pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru
Polsek Merbau Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tirinya di Desa Dedap
Residivis Kembali Berulah, Tujuh Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Penculikan Serta Pencabulan di Perawang
Prihatin Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Seto: Kebirikan, Pidana Setinggi Mungkin dan Bongkar Identitasnya
Dugaan Pencabulan Oleh Anak Angkat Anggota Dewan, Polisi Masih Minta Keterangan Saksi
Akui Lakukan Pencabulan Terhadap Mahasiswinya Saat Bimbingan Skripsi, Rektor Unsri Copot Jabatan Dosen A
Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak SMP, Anak Anggota DPRD Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Mahasiswi di UNRI Belum Lengkap