HALUANRIAU.CO, JAWA BARAT - Foto Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan santriwati beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat wajah Herry dalam keadaan babak belur.
Setelah dikonfirmasi ke Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung, Riko Stiven, foto yang tersebar di media sosial merupakan berita hoax.
Riko mengaku sudah mengecek langsung keadaan Herry Wirawan pada Senin pagi (13/12/2021). Ia bahkan sempat berbicara dengan pelaku pemerkosaan itu.
"Itu (foto kondisi wajah HW) saya pastikan tidak benar karena pada pagi tadi saya juga sudah mengobrol langsung dengan yang bersangkutan. Dia (HW) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," kata Riko dilansir dari Tribunnews.com, Senin (13/12/2021).
"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang di khususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW."
Baca Juga: Ini Pola Tidur Ala Rasulullah Agar Tetap Sehat Bugar dan Awet Muda, Muslimin Wajib Tahu!
"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual)."
"Sejak minggu kemarin semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," ujar Riko Stiven.
Sebelumnya, diketahui Herry yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Bandung menempati sel yang sama dengan tahanan kriminal lainnya, termasuk begal dan pelaku pencurian.
Artikel Terkait
Herry Wirawan Diduga Gunakan Dana Bantuan Pemerintah Untuk Sewa Hotel dan Apartemen Perkosa 12 Santriwatinya
Terancam 20 Tahun Penjara, Kemenag Tutup 2 Pesantren Milik Herry Wirawan Si Pemerkosa Santriwati
Kesal Terhadap Kasus Pemerkosaan Santriwati Pesantren di Bandung, Deddy: Herry Wirawan Pantas Dihukum Mati
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Berumur 13-17 Tahun, Jumlah 21 Orang, Alami Trauma Tidak Mau Makan
Santriwati Baru Speak Up, Bongkar Praktek Nikah Mut’ah Pesantren Ajarkan Paham Syiah Milik Herry Wirawan
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Orang, Seluruhnya Dibawah Umur
Sekolah Tolak Siswi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, LPSK: Bakal Beri Pendampingan