"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam di pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober-nya kita melaporkan ke Polda Sumsel. Kami mendapat kuasa dari pelapor, berdasarkan seorang perantara," ujarnya.
Baca Juga: Dituduh Bawa Lari Uang Sedekah Rp60 Juta, Begini Klarifikasi Ustad Yusuf Mansur
Dia mengatakan pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum. Feodor menyebut kliennya menikah pada Januari 2021.
FP sendiri saat ini berstatus narapidana di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kini istrinya disebut tengah hamil usia 2 bulan kandungan diduga akibat perbuatan bejat Bripka IS.
"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN (istri FP) dan temannya jalan-jalan. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," ujarnya.
Laporan itu diterima di Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Dia mengatakan laporan itu diperkuat pengakuan dari IN dan teman-temannya.
Artikel Terkait
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unsri yang 'Goda' Mahasiswi akan Ditahan 20 Hari Kedepan
Santriwati Baru Speak Up, Bongkar Praktek Nikah Mut’ah Pesantren Ajarkan Paham Syiah Milik Herry Wirawan
Artis Sinetron Berinisial BJ Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Orang, Seluruhnya Dibawah Umur
Sidang Dugaan Korupsi di Bappeda Siak, Mantan Anak Buah Yan Prana Dua Kali Urung Divonis
Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu Sempat Trauma dan Ketakutan, Saat Ini Sudah Bersemangat Berkat Hal Ini
Bagikan Kisah Menjadi Korban Perampokan, Lapor Polisi Malah Ditolak dan Disuruh Pulang
Mobil Miliknya Dicuri, Anthony Ginting Minta Tolong ke Netizen
Oknum Polisi di Rohul Dimutasi Usai Ancam Korban Pemerkosaan, Minta Korban dan Pelaku Damai
Sidang Vonis Mantan Anak Buah Yan Prana 2 Kali Dijadwal Ulang