HALUANRIAU.CO, JAWA BARAT- Terungkap, ternyata para gadis korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) seluruhnya masih berada di bawah umur.
Secara rata rata, umur korban masih berkisar antara 13 - 17 tahun dengan jumlah sebanyak 21 orang. Korban saat ini alami trauma, stress, bahkan tidak mau makan.
Hal ini terungkap dari paparan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari.
Otomatis jumlah ini jauh lebih banyak dibanding yang tertulis di dakwaan jaksa yang berjumlah 12 orang.
Baca Juga: Kecewa Investor Asing Penuhi Startup Lokal, Pemerintah Luncurkan Merah Putih Fund
Semua korban pemerkosaan Herry merupakan santriwati yang masih di bawah umur, rata-rata 13 sampai 17 tahun. Mereka mayoritas berasal dari Garut. Kota ini merupakan kampung halaman Herry Wirawan.
"Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban," tutur Diah di Garut dikutip dari Kumparan.com, Sabtu (11/12/2021).
Delapan bayi yang dilahirkan oleh korban kini tengah dirawat di kediaman orang tua korban masing-masing.
P2TP2A Garut sudah menawari untuk mengurus dan membesarkan bayi tersebut, mengingat keluarga korban, terutama orang tua, berasal dari kelompok kurang mampu. Sebagian dari orang tua korban bekerja sebagai petani, buruh lepas, dan pembuat jok.
Artikel Terkait
Digratiskan Bupati, Santri Gontor dari Inhil Mengaku Sangat Terbantu
Instruksi Bupati, 115 Mahasiswa Dan Santri di Rapide Test Antigen Gratis
Hasil Swab Santri As-Sunnah Rohil Negatif Covid-19
Gawat, 99 Santri dari Pesantren di Inhu Terpapar Covid-19
Peringati Hari Santri, Berikut Sejarah Berdirinya Pesantren
Peringati Hari Santri 2021, Bupati Alfedri: Wirausaha Perkuat Ekonomi Pesantren di Masa Pandemi
Bupati Inhu Sampaikan 'Kado Indah' Presiden pada peringatan Hari Santri 2021
Diduga Aniaya Santri karena Tidak Bisa Bahasa Arab, Seorang Ayah di Inhu Lapor Polisi
Seorang Santri Darul Rahman Tempuling Diduga Alami Pengeroyokan oleh Kakak Kelas, Pihak Ponpes Memilih Bungkam
Keluarga Santri, Korban Pemukulan Kakak Kelas Akhirnya Laporkan Ponpes Darul Rahman Tempuling ke Kepolisian