HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau memberikan pendampingan dan menempatkan ZU di Rumah Perlindungan dan Trauma Center pada Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini membuat wanita 18 tahun itu nyaman dan mengucapkan terima kasih atas perhatian polisi.
ZU adalah ibu satu anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dia telah tiba dan berada di Kota Pekanbaru dengan didampingi pengacaranya sejak Rabu (8/12) kemarin.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya melakukan langkah pemberian perlindungan korban sekaligus atensi penanganan perkaranya.
"Sejak (Rabu) kemarin malam, korban ZU dan keluarga kita berikan tempat di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga dalam rangka membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian, ini penting," ujar Kombes Pol Teddy, Jumat (10/12).
Selain itu, kata Teddy, korban juga diberikan pendampingan oleh petugas unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda yang kemudian memberikan konsultasi pemeriksaan psikologis.
"Kepada korban dan keluarga kami berikan pendampingan khusus oleh unit PPA, kemudian kami inisiasi untuk diberikan pemeriksaan psikologis klinis oleh Ahli Psikologi Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Dinsos Riau Kamis kemarin siang," lanjut Teddy.
Usai menjalani konsultasi psikologis, korban menyampaikan terimakasihnya kepada petugas PPA.
"Terimakasih Pak Polisi yang sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya," ucap korban kepada petugas PPA.
Korban melanjutkan, saat ini kondisinya jauh lebih tenang lantaran Polda Riau telah menjamin bahwa penanganan kasus yang dilaporkan korban terus berproses. Ditambah lagi, ia sekarang sudah diberi perlindungan penuh dalam statusnya sebagai korban. Dengan demikian, hal yang berpotensi terjadi seperti sebelumnya dapat diantisipasi.
Selain korban, kepolisian juga memfasilitasi keluarga ZU. Dengan demikian, korban bisa fokus dalam pemeriksaan, jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk pendalaman perkara.
Reaksi cepat yang diambil Polda Riau ini diapresiasi ZU. Korban percaya, penanganan kasus yang dialaminya tersebut akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian. Hal ini tentu membuatnya jauh lebih tenang.
Artikel Terkait
Polda Riau Amankan 2.319 Kubik Kayu Hasil Ilegal Logging, Kapolda: Hutan Kita Harus Diselamatkan
Perkuat Patroli Udara, Mabes Polri Kirimkan Bantuan Helikopter untuk Polda Riau Atasi Illegal Logging
Kapolda Resmikan Penggunaan Mess Polwan 'Ekayasi Anindya' Polda Riau.