Fakta Baru Kasus Novia Widyasari Terungkap, Mulai dari Laporan Ditolak Propam hingga Randy Berselingkuh

- Jumat, 10 Desember 2021 | 11:28 WIB
Potret Bripda Randy Bagus Hari Sasongko di Penjara
Potret Bripda Randy Bagus Hari Sasongko di Penjara

HALUANRIAU.CO, HUKRIM - Kisah Novia Widyasari hebohkan publik di media sosial karena mengakhiri hidup akibat dipaksa aborsi oleh sang pacar, Randy Bagus Hari Sasongko, terus bergulir.

Komnas Perempuan melaporkan, diketahui Randy menolak menikahi Novia yang tengah mengandung anak mereka. Disisi lain, keluarga Randy juga menolak menikahkan mereka

Berdasarkan laporan Komnas Perempuan, Randy menolak, mengelak, dan menghindar menikahi Novia yang mengandung calon anak mereka.

Keluarga Randy juga menolak menikahkan Novia Randy masih memiliki kakak perempuan yang belum menikah dan juga mempertimbangkan karirnya sebagai polisi.

Baru-baru ini, belakangan terungkap kalau Randy malah berselingkuh dengan wanita lain, tapi dia juga tidak mau memutuskan hubungannya dengan Novia.

Baca Juga: Diguyur Hujan Sejak Subuh, Ruas Jalan Imam Munandar Kota Teluk Kuantan Banjir

Hal ini diduga menjadi latar belakang Novia untuk menyakiti dirinya sendiri dan mengakhiri hidup.

"Misalnya ketika terinformasi bahwa pelaku membangun relasi dengan perempuan lain. Korban sempat memukul batu ke kepalanya dan sempat dirawat, berdasarkan konsultasi psikiater dan psikolog korban didiagnosa OCD dan gangguan psikosomatik lainnya," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga mengungkap fakta bahwa laporan Novia sempat ditolak polisi.

“Jajaran kepolisian atau propam yang menolak pengaduan almarhumah Novia terkait tindakan yang dilakukan Randy. Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak,” ujar Beka.

Baca Juga: Template Kalender Tahun 2022 dan Tahun Hijriah, Lengkap Dengan Corel, PDF dan JPG Silahkan Download

Saat ini diketahui Randy telah ditahan oleh Polda Polda Jawa Timur dan Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Namun, dia hanya dijerat pasal aborsi, bukan pasal pemerkosaan.

Polisi berkesimpulan keduanya melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka, bukan karena paksaan.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: indozone.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X