HALUANRIAU.CO, SUMSEL - Seorang kurir sabu diciduk Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Bersama pelaku, petugas temukan paket sabu dengan berat bruto 101,92 gram.
Pelaku sempat melawan petugas saat penangkapan, sehingga petugas terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki.
Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dan penyamaran.
Penangkapan pelaku terjadi saat transaksi jual beli narkoba dengan anggota yang menyamar.
"Tersangka ini kaki tangan bandar, ditangkap bersama barang bukti sabu dalam kantong plastik dan digantung pada motornya," ujarnya, Rabu (9/12/2021) dikutip dari iNews.
Baca Juga: Polsek Kampar Ringkus Tiga 3 Pelaku Coranmor di Lokasi Berbeda
Sebelum ditembak oleh petugas, polisi sempat memberikan peringatan kepada pelaku agar tidak melawan dan melarikan diri. Namun karena tidak menghiraukan peringatan tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur. Tersangka ini pernah masuk penjara dalam kasus 362 KUHP," katanya.
Dalam operasinya, Hendra yang mengaku baru tiga bulan menjadi kurir mendapatkan upah Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk mengantarkan sabu. "Hanya mengantar (ke tempat tertentu), kemudian ada yang mengambil," katanya.
Artikel Terkait
Ketahuan Jual Motor Hasil Penggelepan di Medsos, Seorang Pria Nekat Loncat dari Fly Over Jakarta
Mabuk Tuak, Oknum Ormas di Siak Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak Lima Kali dalam Satu Malam
Anak Anggota Dewan Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan
KKB Kembali Serang Pos TNI di Papua, 1 Orang Prajurit Gugur
Oknum Polisi yang Diduga Memperkosa Novia Widyasari Diperiksa Propam
Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anak Ahok Dihentikan Polisi
Gunakan Jilbab saat Digiring Polisi, Hastag Siskaeee Bukan Muslim Trending di Twitter
Pemilik Pondok Tahfiz di Bandung Tega Perkosa 12 Santriwati, 10 Diantaranya Hamil Hingga Melahirkan
Bocah-Bocah Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Budi Darmawan Resmi Jabat Kasi Pidum, Ini Arahan Kajari Inhil