HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di dunia pendidikan di Indonesia.
Pemilik dan Pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru,Bandung, berinisial 'HW' atau Herry Wirawan tega lakukan pemerkosaan hingga berujung hamil dan melahirkan kepada 12 orang santriwatinya.
Pelaku yang berusia 36 tahun tersebut diketahui melakukan aksi bejatnya menyetubuhi para korban sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Dikutip dari Kompas, salah seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Mudjoko mengungkapkan bahwa para korban tersebut telah di setubuhi oleh pelaku berulang kali, dimana ia menjalankan aksinya tidak hanya di dalam pesantren, namun juga di apartemen hingga hotel yang berada di Kota Bandung.
Baca Juga: PUPR Minta Kontraktor IPAL Segera Perbaiki Jalan Rusak
Diketahui, dari 12 santriwati yang telah di perkosa oleh 'HW', terdapat 2 orang yang tengah hamil dan 8 orang sudah melahirkan.
Dari 12 santriwati tersebut. korban berada di rentang usia 16-17 tahun saat pemerkosaan.
Pelaku juga diketahui merupakan ketua Forum Pondok Pesantren di Bandung.
Ia juga diketahui menggunakan modus sekolah gratis untuk menarik para korbannya.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, dan telah di sidangkan sejak 18 November 2021.
Artikel Terkait
Kakek 65 Tahun Perkosa Remaja 20 Tahun di Gaung
Modus Beli Makan, Pria Ini Perkosa Anak Dibawah Umur
Bermula dari Mengintip Korban Mandi, Pelaku Tega Perkosa dan Bunuh Honorer Samsat Perawang
Modus Cek Ukuran Baju, Tukang Jahit Paruh Baya di Padang Perkosa Anak 13 Tahun
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu