HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Siak dipastikan terus berjalan.
Kendati menemukan kendala di lapangan, namun Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyidikan perkara tersebut.
Penegasan itu disampaikan pada gelaran konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Hutama Wisnu, Senin (29/11).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Tri Joko.
Baca Juga: Wanita Mirip Vanessa Angel Viral Lagi Joget Pargoy di Tiktok, Ternyawa Warga Asli Tembilahan
Didaulat untuk menyampaikan perkembangan penyidikan perkara itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah. Dalam penyampaiannya, Rizky menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 900 orang lebih saksi. Mereka sebagian besar adalah orang yang menerima bansos, termasuk para aparatur sipil negara (ASN) yang mengelola dana ini.
Pernyataan itu sekaligus membantah tudingan sejumlah pihak yang menyatakan ada kongkalikong dalam penanganan perkara ini.
"Beberapa hari belakangan, kami menerima beberapa tuduhan dan fitnah terkait penanganan perkara penyimpangan bansos dan hibah, yang menyebut kami ada kongkalikong dengan beberapa pihak," ujar Rizky dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous itu.
Rizky menegaskan, penanganan kasus dugaan rasuah bansos dan hibah ini, masih terus berlanjut. Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang ini membantah jika ada rumor yang menyebut perkara ini sudah dihentikan.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi di Dinas ESDM Kuansing, Indra Agus Tetap Jalani Sidang Perdana
Anies Belum Tuntaskan Dugaaan Korupsi Formula E, UNESCO Beri Penghargaan Luar Biasa
Buron 18 Tahun, Jaksa Kembali Ringkus Terpidana Korupsi PT Inhutani
Senasib Dugaan Korupsi, Luhut Puji Anies Atas Kehebatannya untuk Jakarta
Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, PPK dan MK Langsung Ditahan
Kelebihan Bayar Dikembalikan, Penyelidikan Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Rohul Dihentikan?
Empat Tersangka Korupsi DAPM di Kabupaten Paluta Dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta, Medan
Korupsi Anggaran di Bappeda Siak, Mantan Anak Buah Yan Prana Dituntut 5 Tahun Penjara
Korupsi di RSUD Bangkinang, Jaksa Kembali Siapkan Surat Panggilan untuk Ketua KONI Kampar
Ketua KONI Kampar Kembali Mangkir Diperiksa sebagai Saksi Perkara Korupsi di RSUD Bangkinang