HALUANRIAU.CO, SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap SL (61) terduga pengedar narkotika sabu dengan berat kotor 4,01 gram.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11, Kecamatan Tualang," kata Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (25/11/2021).
Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 11.30 WIB, personil melihat satu orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11 Kecamatan Tualang.
Kemudian personil mendatangi laki-laki yang mengaku bernama SL tersebut kemudian dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan sembilan belas paket sabu di dalam kantong celana SL yang ia akui sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari IP (DPO)
Baca Juga: MUI Sebut Tak Ada Kriminalisasi Ulama dalam Penangkapan Terduga Teroris
"Atas kejadian tersebut SL dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," ujarnya.
"Dan atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres Rohil Sergap Kediaman Petani Sawit, Temukan Sabu 1,59 Gram
Polda Riau Amankan 22 Orang Terlibat Peredaran Sabu 189,31 KG Sabu dan 889 Butir Ekstasi
Kantongi Sabu, Polres Kuansing Tangkap Remaja di Sentajo Raya
Dua Warga Aceh Diamankan di Kota Pekanbaru, Polda Riau Sita 81 Kg Sabu
Uncle Jay, Bandar Sabu Internasional Asal Bengkalis Diringkus
Miliki 56 Gram Sabu dan Sebutir Ekstasi, Rumah Pengedar Digerebek Satresnarkoba Polres Rohil
Polisi di Riau Musnahkan 86 Kg Sabu, Barang Bukti dari 6 Orang Tersangka
Miliki Sabu Sabu 3,96 Gram, Polsek Panipahan Ringkus Warga Jalan SMP Dua Rohil
Polresta Amankan 2 Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi yang Akan Diselundupkan
Dua Wanita Pengedar Sabu di Belilas Dibekuk Polres Inhu, Begini Kronologisnya