HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi serta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi terus menggesa dan melaksanakan penindakan pada setiap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya (wilkum).
Penindakan dan pemberantasan aktivitas ilegal tersebut, dilaksanakan di Batang Keris, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi pada Kamis (25/11/2021) siang.
Alhasil, dari penindakan yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Singingi bersama personil Polsek Singingi menemukan 1 (satu) unit rakit dompeng yang sedang beroperasi.
Namun, alam terbuka menyulitkan petugas kepolisian melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap para pelaku penambang emas tanpa izin tersebut.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Inkonstitusional, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu Memperbaiki dalam 2 Tahun
Hal itu dikatakan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya kepada Haluanriau.co.
"Alam terbuka membuat para pelaku PETI sulit untuk diamankan," ujar Koko F Sinuraya.
Dikatakan Koko, selain itu, banyaknya jalan tikus menuju lokasi para penambang serta jalan menuju tempat kejadian perkara (TKP) penuh jalanan berlumpur.
Bahkan, kata Koko, pelaku mengetahui kehadiran petugas dikarenakan lokasi terbuka luas.
Artikel Terkait
Hanya Rakit Tak Ada Penambang Diamankan, Aktifitas PETI di Desa Kebun Lado Diduga Malam Hari
Polsek Singingi Gerebek Lokasi PETI, Empat Penambang Lari Kocar-Kacir
Pemerintah Kabupaten Kota di Sumbar Memilih 'Peti Es' kan Vaksin
Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di 2 Lokasi, Pelaku Kabur
Lagi, Polsek Benai Hentikan Aktivitas PETI di Kuansing
Terkait Aktivitas PETI, Polsek Kuantan Hilir Musnahkan Dompeng dan Rakit
Polres Kuansing Grebek Lokasi PETI, 15 Unit Mesin Dompeng Dimusnahkan
Akibat Truk Peti Kemas Oleng, Direktur Indomaret, Yan Bastian Tewas di Tol Cipularang KM 91
Sempat Terhenti, Para Pelaku PETI kembali Beraksi di Arena Pacuan Tepian Saidina Ali
Tenggelamkan Mesin, Kapolsek AKP Waras Wahyudi Himbau Masyarakat Hentikan Aktifitas PETI