HALUANRIAU.CO, ROHIL - Polisi menangkap bandar ekstasi di Rokan Hilir dari pengembangan penangkapan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Awalnya, pihak AVSEC Bandara SSK II menggagalkan penyelundupan narkotika dari seorang pria.
Berselang sepekan, dari pengembangan kasus tersebut, seorang pria di Rohil juga ditangkap, sebab dirinyalah yang akan menerima pengiriman paket narkotika tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat ekspos ungkap kasus menyebut bahwa upaya penyelundupan itu berlangsung pada Rabu (10/11/2021) petang.
Barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.748 butir, kemudian narkotika jenis sabu seberat 50,07 gram. Pelaku yang diamankan inisial A alias Anto (46) dan LZ alias Cebol.
Baca Juga: Rantau Langsat Inhu Desa Wisata Terbaik Ketiga di Riau
"Tim Satresnarkoba menerima laporan dari AVSEC melaporkan kecurigaan adanya satu tas koper warna hitam dicurigai narkotika," kata Kombes Pol Pria Budi, Jumat (19/11/2021).
Benar saja, koper yang dicurigai itu berisikan narkotika. Pria yang membawanya pun digiring ke Mapolresta Pekanbaru. "Dari hasil interogasi, A alias Anto mengaku barang bukti adalah milik Lz alias Cebol," paparnya.
Selanjutnya, pada Selasa (16/11) malam, tim opsnal melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Cebol pemilik barang haram tersebut di Jalan Pepaya No A Rt/Rw 002/006 Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Artikel Terkait
Divonis 2 Tahun, Mantan Kades di Rohul Dieksekusi ke Lapas
Marbot di Sumbar Cabuli Bocah Usai Mengaji
Korupsi Anggaran di Bappeda Siak, Mantan Anak Buah Yan Prana Dituntut 5 Tahun Penjara
Maling NMAX di Bee Warnet Delima Pekanbaru Tertangkap
Baru Asep Ruhiat Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Ketua DPC Peradi Pekanbaru
Krimsus Polda Riau Tangkap Anak Jenderal, Barang Bukti 10 Ton Kayu Illegal Logging
Polisi Turut Ringkus Tangan Kanan Anak Jenderal, Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Lokasi
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Tegaskan Buru Kaki Tangan Kelompok Anak Jenderal
Polisi Tetapkan Dosen FISIP UNRI Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswinya
Dekan FISIP UNRI Syafri Harto Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Korban: Segera Ditahan agar Tidak Kabur