HALUANRIAU.CO, DEPOK - Tindakan penganiayaan kepada anak kembali terjadi. Kali ini terjadi kepada bocah berusia 8 (delapan) tahun di Depok.
Dikutip dari Indozone, penganiayaan tersebut dilakukan oleh ayah korban berinisial KL (46) yang kerap mabuk.
Perlakuan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Sabtu pekan lalu ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan laporan tersebut sudah ditindak lanjuti.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI Tambah Hukuman Penjara Edhy Prabowo Menjadi 9 Tahun
"Setelah kita tindak lanjuti, bawa anak ke rumah sakit untuk visum. Kita amankan tersangka di kediamannya, sudah kita lakukan pemeriksaan. Ayah korban mengakui telah melakukan penganiayaan kepada anaknya," kata AKBP Yogen Heroes, Kamis (11/11/2021).
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya kepada korban. Pelaku mengaku penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya dalam keadaan mabuk.
"Jadi memang awalnya ayah korban ini sering mabuk-mabukan. Pada saat itu sepulang dari mabuk, lihat anak bermain, meminta anaknya untuk pulang, namun si anak tetap bermain sehingga ayahnya emosi dan memukuli," kata Yogen.
Dari keterangan yang didapatkan polisi, penganiayaan tersebut sudah terjadi berulang kali. Aksi penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong.
Artikel Terkait
Salam dari Binjai! Suami di Binjai Tusuk Wajah Istri Pakai Gunting Berkali-kali
Terlibat Perampasan Mobil di Lampung, Seorang Oknum Polisi Dipecat
Buron 5 Tahun, Mantan Preskom PT BPR Terabina Serya Mulia Akhirnya Ditangkap
Akibat Cintanya Tertolak, Abdul Tega Cabuli Seorang Perempuan di Ranjang
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Miliki Sabu Sabu 3,96 Gram, Polsek Panipahan Ringkus Warga Jalan SMP Dua Rohil
Buron 18 Tahun, Jaksa Kembali Ringkus Terpidana Korupsi PT Inhutani
Menolak saat Diajak 'Enak-Enak' oleh Perempuan, Seorang Pria Ditusuk Dengan Senjata Tajam
Perampok Toko Ritel Bersenpi Diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan
Pengadilan Tinggi DKI Tambah Hukuman Penjara Edhy Prabowo Menjadi 9 Tahun