HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Andi Putra ke Jakarta, Selasa (19/10/2021). Di sana, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) itu akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Sebelum berangkat, putra dari mantan anggota DPRD Provinsi Riau, Sukarmis itu menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di Mapolda Riau.
Pemeriksaan itu dimulai sejak Senin (18/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir keesokkan hari sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kalau Pak Bupati tadi udah diperiksa. Karena kebetulan surat kuasa yang belum selesai ke saya, maka tadi pemeriksaannya dihentikan. Pemeriksaan lanjutan ke Jakarta," ujar Dodi Fernando selaku Kuasa Hukum Andi Putra, Selasa sore.
Saat ditanyakan perkara yang menyeret nama Andi Putra itu, Dodi tidak bersedia menyampaikan. Dia mengarahkan awak media untuk menanyakan hal itu ke Penyidik KPK.
"Klien kita sore ini ke Jakarta," sebutnya.
Baca Juga: Nakal, Parlemen China Rancang Undang-undang Menghukum Orangtua Anak
"Kalau tentang materi perkara tanyakan ke penyidik, kami tidak pas pula membicarakan itu. Yang penting sore ini Pak Bupati ke Jakarta dan kami dari kuasa hukumnya besok lagi ke Jakarta," sambungnya.
Dia kemudian memaparkan kondisi Andi Putra saat ini. Kendati telah menjalani pemeriksaan selama 17 jam, mantan Ketua DPRD Kuansing itu dalam keadaan sehat.
"Yang (turut) diperiksa sopirnya, karena Pak Bupati itu rencananya kemarin dari Telukkuantan ke sini (Pekanbaru,red) untuk menghadiri sidang. Jadi yang pergi dengan Pak Bupati itu ada sopir, ada ajudan, berdua itu. Karena mereka pergi, mereka diperiksa," tutur Dodi.
Artikel Terkait
Setelah Bapaknya, Sekarang Anak Alex Noerdin Dikabarkan Terkena OTT KPK
Kuansing Heboh, Benarkah Ada OTT KPK, Lalu Siapa
OTT di Kuansing, Firli Bahuri: KPK Masih Kumpulkan Bukti
OTT KPK di Kuansing Libatkan Bupati Kuansing diduga dengan PT SAR di Baserah
OTT di Kuansing, KPK Amankan 8 Orang, Termasuk Bupati dan Pihak Swasta