HALUANRIAU.CO, SIAK - Empat orang warga Perawang yang tengah asyik bermain judi di salah satu warung, kalang kabut saat kedatangan tim kepolisian berpakaian 'preman' pada Kamis (14/10/2021) lalu, sekira pukul 02:00 WIB.
Seketika, para pemain judi song itu diam seribu bahasa, ketika para polisi mengepung kedai semi permanen yang dijadikan tempat ajang pertaruhan uang bermain kartu remi song.
"Jangan bergerak, tiarap semua, jangan ada yang mengambil uang di atas meja," ujar salah seorang anggota Buser kepada warga yang asik berjudi itu.
Baca Juga: Bosan? Ini Cara Melipat Pesawat Kertas Ajaib
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa yang didampingi Panit I Reskrim Ipda Laurensius Nevin Inderadewa Strk, membenarkan terkait pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.
Alvin menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat. Di mana aktivitas perjudian di tempat itu sudah membuat resah warga.
Selain itu, Alvin mengimbau kepada warga Kecamatan Tualang agar dapat menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tualang.
"Perjudian ini merupakan salah satu awal mula terjadinya tindak pidana lainnya, yang dapat mengganggu keamanan yang berpotensi terjadinya keributan," tutur Alvin.
Baca Juga: Harry Potter Jual Edisi Langka Harry Potter Philosopher's Stone Rp533 Juta
Alvin menuturkan, saat ini pelaku bersama barang bukti ratusan ribu uang yang dijadikan taruhan serta dua set kartu remi telah diamankan di Mapolsek Tualang.
Artikel Terkait
Mantan Pemain Atletico Madrid, Diego Costa Tersandung Kasus Diduga Skandal Taruhan Situs Judi ESPORTENET
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Judi Togel Online
Satres Polres Kuansing Ungkap Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kuantan Hilir
Praktik Judi Online di Riau Didominasi Perempuan, Polda Riau Gulung 59 Tersangka Diciduk
Fenomena Judi Online, MUI: Masyarakat Kurang Pemahaman Agama dan Pemerintah Terkesan Membiarkan