HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Secara mendadak warga Kuantan Singingi, Senin (18/10/2021) dihebohkan dengan informasi ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun sejauh ini belum diketahui siapa yang diterkam oleh KPK di Negeri Jalur itu.
Informasi yang dirangkum haluanriau.co, OTT tersebut dilakukan terhadap salah seorang pejabat tinggi Kuansing.
Semenjak tadi siang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Senin (18/10/2021)
Informasi lain didapat, keberadaan KPK itu merupakan pemeriksaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengusaha perusahaan kelapa sawit (PKS).
Baca Juga: Fenomena Judi Online, MUI: Masyarakat Kurang Pemahaman Agama dan Pemerintah Terkesan Membiarkan
Dimana diketahui, lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap diduga ASN dengan salah seorang pengusaha perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) di Mapolres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si saat dihubungi Media ini melalui pesan via WhatsApp terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap diduga ASN dan pengusaha perusahaan kelapa sawit yang menggunakan salah satu ruangan di Polres Kuantan Singingi.
Hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban dan pesan masih ceklis satu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat di hubungi Haluanriau.co melalui pesan via WhatsApp nya belum menjawab terkait adanya pemeriksaan terhadap diduga pejabat dan pengusaha yang di periksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Artikel Terkait
Meresahkan Warga, Polres Siak OTT Pungli Pengurusan Surat Tanah di Desa Perawang Barat
Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, OTT KPK Amankan 10 Orang di Probolinggo
OTT Pungli di Desa Perawang Barat Masuki Babak Baru, Kades sebagai Saksi Tak Hadir di Persidangan
OTT Pungli SKGR, Lurah Tirta Siak Tidak Ditahan
Setelah Bapaknya, Sekarang Anak Alex Noerdin Dikabarkan Terkena OTT KPK