HALUANRIAU.CO, SIAK - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, telah memanggil pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Siak, khususnya Sekretaris PGRI Kabupaten Siak, Novendri untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli.
Pada hari Rabu (13/10) lalu, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dugaan pungli pembuatan kartu anggota PGRI di Kabupaten Siak.
"Sekretaris PGRI Kabupaten Siak, Novendri telah datang ke Kejari Siak, pada hari Rabu (13/10/2021), sekitar pukul 10.00 WIB pagi, untuk dimintai keterangan terkait pungutan pembuatan kartu anggota PGRI Siak," kata Kasi Intel Kejari Siak, Saldi kepada awak media, Jum'at (15/10/2021).
Baca Juga: Eks Komandan Taliban Tidak Merasa Salah Telah Membunuh Tentara AS
Saat ini, Novendri menjabat sebagai Sekretaris PGRI Kabupaten Siak, dan Arfan Usman sebagai Ketua, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemerintah Kabupaten Siak.
Terkait apa-apa saja yang di mintai keterangan dari Sekretaris PGRI Siak, pihak Kejari Siak belum bisa membeberkan detailnya.
"Maaf Bang, belum bisa saya sampaikan untuk keterangan detailnya," pungkas Saldi.
Artikel Terkait
Miris, Seorang Pria Justru Dihukum 8 Tahun Penjara Setelah Tikam Pemerkosa Istrinya
PBH Peradi Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan PN Pekanbaru, Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tak Mampu
Sandang Status Tersangka Korupsi Bimtek, Kadis ESDM Riau Dijebloskan ke Penjara
Belasan Saksi Dugaan Korupsi di Bank BUMD Cabang Bangkinang Telah Diperiksa, Termasuk Pindiv Hukum
Kuasa Hukum Kadis ESDM Provinsi Riau Ajukan Pra Peradilan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Intruksi Langsung dari Jokowi, Polda Metro Jaya Grebek Kantor Pinjol Ilegal
Pasar Gelap, Ratusan Prenjak Jawa Tanpa Dokumen Disita
Terpidana 9 Tahun Korupsi Kredit Fiktif BRI Cabang Ujung Batu Diminta Serahkan Diri
Temuan Mayat di Kamar Hotel, Ternyata Dibunuh Suami
Oknum Satpol PP Kampar, Peras Sepasang Sejoli yang Tengah Asyik Nongkrong