Baca Juga: Robohnya Turap Danau Tajwid, Mantan Plt Kadis PUPR Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Diketahui bahwa Ibu kandung korban berinisial RS mencari keadilan dengan melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak nya ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi, hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya bukti tidak pidana pencabulan tersebut. Setelah diliput Project Multatuli dan ramai dikecam warganet, kepolisian baru menjalankan pemeriksaan kembali.
Artikel Terkait
Nonton PON Pakai Baju Bintang Kejora, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Warga Protes: Kok Dilarang?
Rumah Transaksi Narkoba Digerebek, Polisi Amankan Satu Orang Dengan 12,8 Gram Sabu
Tersinggung Lihat Unggahan di Instagram, Rizky Billar Laporkan Netizen ke Polisi
Sudah Jual 3 Bayi, Dukun Beranak di Manado Diamankan Polisi