HALUANRIAU.CO, SULAWESI UTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara ungkap praktik jual beli bayi yang dilakukan oleh dukun beranak ilegal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reksrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani F. Siahaan. Ia menuturkan, tersangka berinisial FM alias Cici (38) tersebut bukanlah seorang bidan atau tenaga kesehatan.
Praktik perdangangan bayi tersebut diduga sudah terjadi sejak tahun 2020. dan terakhir dilakukan pada Agustus lalu.
“Tersangka bukan bidan atau tenaga kesehatan, tapi bekerja secara mandiri. Tersangka selama ini melakukan praktik kebidanan liar dan ini sering dilakukan, dan melakukan penjualan bayi sudah dilakukan sebanyak 3 kali,” tutur Gani F. Siahaan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perdagangan bayi yang baru dilahirkan oleh korban yang merupakan warga Manado bernama Mita di rumah kos tersangka.
Ternyata, kejadian ini menjadi kedua kalinya, karena anak pertama Mita juga dijual tersangka kepada orang lain.
Pada kejadian yang pertama, tersangka CC memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada Mita.
Selain Mita, Polisi juga menemukan korban lainnya bernama Lina yang juga warga Manado dari hasil pengembangan kasus.
Artikel Terkait
Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Pelaku di Tualang
Diming-imingi Jadi Juara Kelas, Oknum Guru di Sumbawa Cabuli Anak Dibawah Umur
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Residivis Kembali Berulah, Tujuh Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Penculikan Serta Pencabulan di Perawang
Hendak Bawa Sabu ke Siak, Dua Pemuda Diringkus
Pelaku Teror Pencurian Pakaian Dalam Wanita Akhirnya Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian
Lanjutan Sidang PT Langgam Harmoni, Saksi: dengan Bukti Transfer Uang KOPSA-M Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Sita 7,46 Gram, Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Rohil Saat Hendak Transaksi
Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Bangkinang, Pasutri Miliki 40 kg Sabu Ini Terancam Hukuman Mati
Aksi Jambret Terekam CCTV Incar HP Anak-Anak di Inhil