HALUANRIAU.CO, BANTEN - Kejadian kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten beberapa waktu lalu mulai kini memasuki babak baru.
Pasalnya, pada hari ini 28 September 2021 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengumumkan tersangka baru atas kasus tersebut.
"Gelar perkara sudah selesai. Mudah-mudahan besok (hari ini) kita umumkan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Senin, 27 September 2021.
Gelar perkara yang dimaksud Tubagus adalah perihal penatapan tersangka baru dengan persangkaan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP.
Pasalnya, dalam kasus kebakaran tersebut penyidik menyimpulkan ada tiga pasal yang menjadi objek perkara tersebut. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul
Polda Metro Umumkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Hari Ini.
Pertama Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kemudian Pasal 187 KUHP perihal unsur kesengajaan, dan Pasal 188 KUHP terkait unsur kelalaian.
Untuk Pasal 359 penyidik telah menetapkan tiga orang petugas lapas sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mendapatkan tiga alat bukti yakni keterangan saksi, dokumen, dan keterangan tersangka.
Adapun terkait dengan Pasal 187 KUHP perihal unsur kesengajaan dan Pasal 188 KUHP terkait unsur kelalaian, penyidik masih mengumpulkan bukti lain.
"Sedangkan 187, 188 penyidik masih memutuskan pemenuhan alat bukti insyaAllah bisa kita selesaikan minggu ini kita selesaikan," kata Tubagus.***(Muhammad Rizky Pradila/pikiran-rakyat.com)
Artikel Terkait
Data Ante Mortem Tidak Lengkap, DVI Mabes Polri Alami Kendala Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Santunan Rp 30 Juta Kemenkumham Dinilai Sakiti Hati Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Bertambah, Total Jadi 46 Orang
Periksa 23 Saksi, Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian
18 Tahanan Kejari Kampar Jalani Rapid Test Antigen Sebelum Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Bangkinang Razia Blok Hunian Tiap Hari
Penyidik Terus Dalami Musabab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Tewaskan 49 Napi
Buntut Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka
Info, BNN Amankan Sabu 100 Kg di Bagansiapiapi, Diduga Kendali dari Dalam Lapas
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga Dukung Lapas Bangkinang Raih WBK dan WBBM