Seorang Oknum Pengajar Ponpes di Trenggalek, Tega Mencabuli 34 Santriwati, Akibat Tak Pernah Dilayani Istri

- Minggu, 26 September 2021 | 15:24 WIB
Santriwati dicabuli ustaz. Kasus ini berawal dari seorang santriwati yang sudah tak tahan menghadapi pengajarnya yang cabul itu (PMJ News)
Santriwati dicabuli ustaz. Kasus ini berawal dari seorang santriwati yang sudah tak tahan menghadapi pengajarnya yang cabul itu (PMJ News)

HALUANRIAU.CO, Hukrim - Seorang oknum pengajar podok pesantren di Trenggalek, Jawa Timur tega mencabuli sebanyak 34 orang santriwati akibat tidak ada tempat untuk melampiaskan nafsunya karena sang istri sah selalu menolak ajakan tersebut.

Tersangka yang berinisial SM 34 tahun tersebut merupakan warga dari kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com yang dilansir dari PMJNews, yang berjudul Alasan Tak Dilayani Istri, Pengajar di Ponpes Lakukan Hal Terlarang hingga 34 Santriwati Jadi Korban, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan bawa tersangka telah melakukan percobaan pencabukan kepada 34 orang santriwati di ponpes tersebut, akan tetapi baru satu korban yang melapor kepada pihak nya.

Aksi ini terungkap dari salah satu korban yang melapor kepada pihak yang berwajib.

Dari keterangan korban serta pelaku, total ada 34 santriwati yang menjadi korban dalam aksi bejat tersebut.

Korban yang melapor tersebut mengakui bahwasannya ia sudah tidak tahan menghadapi aksi bejat sang oknum pengajar dan mengadukan hal tersebut kepada ibunya.

AKP Arief menjelaskan, alasan tersangkan tega menabuli santrinya lantaran tak dilayani oleh istrinya.

"Pelaku dan istrinya adalah ustaz (guru) di pesantren itu. Pelaku sering pulang malam. Saat pelaku mengajak istrinya berhubungan badan selalu ditolak," jelasnya.

"Dari hasil penyelidikan, SMT melakukan aksinya sejak tahun 2019, dengan korban berjumlah 34 orang siswi santriwati di tempat dia mengajar," ujar AKP Arief.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, pihaknya membuka posko pengaduan mendorong korban lainnya jika ingin melaporkan tindakan bejat tersangka.

"Para korban bisa datang langsung ke Polres Trenggalek atau menghubungi Hotline di nomor 0823-3725-3686, atau melalui media sosial resmi Polres Trenggalek," ucapnya menjelaskan.

Arief menjelaskan, alasan tersangkan tega menabuli santrinya lantaran tak dilayani oleh istrinya.

"Pelaku dan istrinya adalah ustaz (guru) di pesantren itu. Pelaku sering pulang malam. Saat pelaku mengajak istrinya berhubungan badan selalu ditolak," jelasnya.

"Dari hasil penyelidikan, SMT melakukan aksinya sejak tahun 2019, dengan korban berjumlah 34 orang siswi santriwati di tempat dia mengajar," ujar AKP Arief.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, pihaknya membuka posko pengaduan mendorong korban lainnya jika ingin melaporkan tindakan bejat tersangka.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X