Baca Juga: Tidak Bijak, Pimpinan RSUD Kota Dumai Tarik Biaya Parkir dari Karyawan Sendiri Sebesar 30 Ribu
Pelaku membunuh korban disebutkan Kapolres dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali rapia (sesuai dengan hasil autopsi korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul.
"Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku kemudian mengambil perhiasan milik korban yang selanjutnya pelaku langsung berangkat ke Tembilahan untuk menjual kalung emas tersebut ke pedagang emas dengan berpura-pura menjualkan emas milik mertuanya," ungkap AKBP Dian.
Turut diamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 9.557.000,- (sembilan juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dan 2 unit handphone android hasil penjualan perhiasan milik korban.

Sedangkan menurut keluarga korban, perhiasan korban yang hilang atau tidak ditemukan adalah 1 untai kalung dan beberapa buah gelang dengan kerugian 120 mayam yang apabila di kalkulasi dengan uang mencapai Rp. 340.000.000.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Disinyalir Ditunda, DPR RI Jabarkan Masalahnya
"Adapun 1 untai kalung emas milik korban di jual pelaku pada Kamis (2/9) dengan hasil penjualan Rp. 66.250.000.- (berat kalung 25 mayam, permayam Rp. 2.650.000.) Uang hasil penjualan dimasukkan pelaku ke rekening bank miliknya sebesar 20 juta yang sisanya dipergunakan oleh pelaku membeli shabu untuk berfoya-foya," sebutnya.
Pelaku dikenai pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
"Pelaku melakukan pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. Sedangkan tindak pidana narkotika shabu masih kami dalami," jelas Kapolres.
Artikel Terkait
Tidak Butuh Lama Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Siswi di Pangkalan Kerinci
Yulmida Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Video Amatir Penganiayaan Prajurit TNI dan Pembunuhan Brimob di Blok, Isinya
Diduga Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Rangsang Barat, Ono Akhirnya Ditangkap Polisi
Pembunuhan Sadis Anak di Bawah Umur di Bengkalis Terungkap, Ternyata Juga Korban Pelecehan
Jaksa Terima Tahap II Perkara Kasus Pembunuhan di Desa Pantai Cermin karena Tegur Keributan Tetangga
Polres Kampar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang Dikubur di Septic Tank
Rekonstruksi Pembunuhan Seorang Wanita di Kampar, Pelaku Peragakan 14 Adegan
Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit
Tahap II, Perkara Pembunuhan Siswi di Pelalawan Segera Disidangkan