HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Tersangka penganiayaan pelayan cafe dijemput paksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru kemarin, Rabu (22/9).
Penyidik terpaksa menjemput tersangka inisial DT alias David ini lantaran mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka.
"Iya sudah dijemput," jawab Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).
Setibanya di Mapolresta Pekanbaru, tersangka DT alias David yang juga pengusaha perjalan travel umrah itu diperiksa secara intensif, kemudian langsung dilakukan penahanan.
"Langsung ditahan," sambung mantan Kapolsek Tampan itu.
Saat inipun, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terasangka DT alias David itu guna melengkapi perkara dugaan penganiyaan yang dilakukannya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin 16 Juni 2021 lalu di Karambia Cafe. Dalam bukti rekaman kamera pengintai, video berdurasi kurang satu menit itu terlihat jelas diduga pelaku MD memukul pelayan kafe.
Pemicu penganiayaan itu ialah, ketika JM ingin menutup kafe lantaran sudah lewat batas aturan operasional penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mikro.
Disisi lain, pengacara JM, Taufik Tanjung mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban memberitahukan kepada MD bahwa kafe tersebut akan segera tutup, sebab aturan PSBB Mikro.
"Karena kafe mau tutup, kemudian JM (pelayan) memberitahu kepada MD dan rekan-rekannya. Tetapi, MD dan teman-temannya masih tetap duduk. Selanjutnya, JM pun mematikan lampu kafe. Namun, MD tidak terima kemudian di sana terjadi pemukulan oleh MD dan beberapa rekannya," terang Taufik belum lama ini.
Awalnya insiden itu akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, MD justru kembali melakukan pemukulan terhadap korban.
MD bangkit dari tempat duduknya dan mendatangi korban. Bukan meminta maaf pelaku justru menampar korban. Sehingga ketegangan kembali terjadi.