HALUANRIAU.CO, BANDUNG - Seorang pria di Bandung tega menganiaya istrinya hingga tewas. Ia adalag Cecep Dadan (37) yang menganiaya istrinya, Nani Sudiani yang dinikahinya secara sah.
Diketahui, Cecep sudah tujuh kali menikah baik resmi maupun siri. Nani sendiri merupakan istri keenam Cecep.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, Nani dianiaya oleh pelaku di hadapan istri sirinya yakni Iis.
Baca Juga: Mangkrak Selama Pandemi, di Kota Ini Sayuran Tumbuh di Atap Mobil
Saat itu, Iis sempat berupaya mencegah Cecep. Akan tetapi, Cecep yang kadung cemburu tetap melakukan penganiayaan itu.
"Penganiayaan juga disaksikan oleh istri siri, yang juga sempat menahan suaminya yang sedang melakukan penganiayaan tapi tak digubris dan penganiayaan tetap dilakukan jadi penganiayaan itu dilakukan di depan istri sirinya," kata Yohannes di Polres Cimahi, Rabu (22/9/2021).
Sejauh ini, menurut Yohannes, tak ditemukan adanya keterlibatan Iis dalam penganiayaan. Dari pengakuan Cecep, penganiayaan tersebut baru pertama kali dilakukan ke Nani.
"Memang ada cekcok antara yang bersangkutan antara pelaku dan korban. Karena cekcok itu korban pergi dari rumah dan mengaku baru saja berjalan dengan lelaki lain," ungkapnya.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Lonjakan Covid-19 di Akhir Tahun Tak Akan Terjadi
Cecep disangkakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan diancam pidana maksimal selama 15 tahun.
Artikel Terkait
Diduga Aniaya Karyawan Angel's Wings, Jaksa Tunggu Berkas Perkara Pengusaha Travel Umrah
Kasus Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya, Pelaku Merasa Puas Jika Spermanya Dimakan
Suami Ketahuan Selingkuh, Istri Marah Besar dan Sanggup Buat Pesawat Mendarat Darurat
Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan Aniaya Muhammad Kece
Napoleon Bonaparte Diisolasi Setelah Jalani Pemeriksaan atas Tindak Aniaya Muhammad Kece