Bersama Berantas Narkoba, Gagalkan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ektasi Jaringan Malaysia

- Jumat, 17 September 2021 | 17:51 WIB
Polda Riau saat melakukan penangkapan. (haluanriau.co/Akmal)
Polda Riau saat melakukan penangkapan. (haluanriau.co/Akmal)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tindak kejahatan peredaran narkotika kembali diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerjasama dengan Bea Cukai serta Kemenkumhan Riau.

Ada tujuh kasus yang diungkap, di mana kesemuanya merupakan bagian jaringan Malaysia. Barang bukti yang berhasil disita berupa 117 Kg narkotika jenis sabu dan 1000 butir pil ekstasi. Waktu pengungkapan sejak Rabu (18/8/2021) lalu hingga Senin (13/9/2021).

“Kami ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh ketujuh jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, tokoh masyarakat Fachri Yasin Jumat (17/9/2021), di Mapolda Riau.

Pada Rabu (18/8.2021) lalu, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia, Bengkalis, dan Pekanbaru. Agung melanjutkan, pihaknya menyita 3 Kg sabu dan 1000 butir pil ekstasi di Pekanbaru.

Pengungkapan ini terjadi di pangkalan travel yang rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung. Dari hasil penyelidikkan, diketahui bahwa AH yang menjadi pengendalinya.

"Dia (AH) mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kami tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” tutur Agung.

Baca Juga: Wujudkan Zero Halinar, Lapas Bangkinang Razia Blok Hunian Tiap Hari

Lalu pada Kamis (26/8/2021), 2 Kg sabu disita dari dua orang tersangka yang rencananya akan dikirimkan ke wilayah Jambi. Jaringan ini dikendalikan oleh LP yang berada di Malaysia.

Pada Minggu (29/8/2021), 4 Kg sabu berhasil digagalkan yang saat itu akan dikirim melalui kargo paket ke wilayah tujuan. Sabu ini dikemas dalam kemasan roti kaleng.

"Ini juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP kita tangkap di Pekanbaru, dan kita kembangkan bahwa tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini, RP kita bekerjasama dengan lapas yang ada di Lampung selatan, kita tangkap tersangka yang berinisial RD, ini rencananya didistribusikan di Lampung,” tambah Agung lagi.

Tangkapan keempat berhasil mengamankan 13 Kg sabu, di mana tangkapan ini berada di kos-kosan, jaringan ini ternyata sudah dua kali berhasil mengedarkan narkoba.

Kemudian pada Selasa (7/9/2021), sabu 46 Kg dari Malaysia masuk melalui Pulau Rupat Bengkalis berhasil dicegat. Rencananya, sabu ini akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.

“46 kilo sabu ini dikendalikan oleh saudara YN, JN, dan DN yang beralamat di Sumatera Utara, nantinya 46 kilogram sabu ini, dan akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor. Kami tangkap mereka di Dumai, dan kami kembangkan, kami temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu," ujarnya.

"Di sana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Di gudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” timpalnya.

Barang bukti narkotika dengan total 117 Kg. (haluanriau.co/Akmal)
Barang bukti narkotika dengan total 117 Kg. (haluanriau.co/Akmal)

Halaman:

Editor: Bagus Pribadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiga Masih Buron, Satu Pelaku Sodomi Ditangkap

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:49 WIB
X