HALUANRIAU.CO, KEPRI - Tiga unit kapal ikan asing ditenggelamkam oleh Kejaksaan Negeri Karimun di perairan Kepri Coral Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (14/9/2021).
Pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono dan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Meilinda.
Hari Setiyono mengatakan, penenggelaman itu dilakukan dengan cara kapal tersebut diberi pemberat dan dimasukan air sebanyak-banyaknya hingga kapal itu tenggelam.
"Kita harapkan nantinya kapal yang sudah ditenggelamkan ini menjadi tempat atau rumpun berkembang biaknya ikan. Cara ini untuk sementara dianggap sebagai yang paling ramah lingkungan," jelasnya.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Direktur PT RWH Tetap Sandang Status Tersangka
Ditegaskannya, eksekusi yang dilakukan oleh pihaknya itu dilaksanakan dengan sunguh-sunguh dan tidak ada lagi hal-hal yang main-main tentang kejahatan tersebut.
Penegak hukum terkait, baik itu dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Polairud, TNI AL dan penegak hukum yang menjaga wilayah laut Indonesia sudah bersusah payah untuk melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku ilegal fishing.
"Sehingga kami selaku penuntut umum dan pengadilan juga sependapat bahwa pelaku harus dijatuhi pidana dan barang bukti hasil kejahatan dirampas kemudian kita musnahkan," paparnya. Berita ini dikutip dari kepri.harianhaluan.com dengan judul 3 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Perairan Kepri Coral Batam.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Meilinda mengatakan, dari 3 kapal ikan asing barang rampasan yang dimusnahkan itu, 2 adalah kapal berbendera Malaysia dan 1 berbendera Vietnam. Kapal tersebut melakukan ilegal fishing di laut Selat Malaka.
Artikel Terkait
Mengenang Masa Kejayaan Kapal Fery Penyeberangan Kota Perawang
Diduga Angkut Belasan Warga Keluar Tanjung Samak,Satpolair Cegat Kapal SB Penyengat
Tak Ada Korban Jiwa, Kapal Wisata Quantung Cruise Terbalik di Dermaga
PT SRL Rupat, Teken MoU dengan Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa sri Tanjung
17 Kapal Hilang Masih dalam Pencairan di Perairan Pontianak
Kapal Motor Terbakar di Perairan Pulau Berhala bersama 10 ABK, Satu Tewas
Usai Cekcok dengan Rekan Satu Kapal, Seorang Nelayan Nekat Terjun ke Laut Kalimantan
Putra Siak Ada dalam 53 Personil Korban Kapal Selam KRI Nangala-402
Varian Baru Covid B1617 Baru dari Kapten Kapal India, Giliran 10 ABK Asal Panama Positif Covid-19
Usai Ditabrak Kapal Ponton, Pengguna Jembatan Padamaran di Kabupaten Rokan Hilir Diminta Berhati-hati