Aneh, Uang Nasabah Raib saat CCTV di BJB Pekanbaru Rusak dan Tidak Miliki Backup Data

- Selasa, 14 September 2021 | 20:59 WIB
Pemimpin Grup SKAI BJB Pusat, Asep kala memberikan kesaksian di PN Pekanbaru (Dodi Ferdian/HRC)
Pemimpin Grup SKAI BJB Pusat, Asep kala memberikan kesaksian di PN Pekanbaru (Dodi Ferdian/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sistem keamanan di Bank Jabar-Banten (BJB) Cabang Pekanbaru patut dipertanyakan. Bagaimana tidak, bank besar seperti itu diketahui tidak memiliki sistem monitoring berupa Closed Circuit Television (CCTV) dengan backup data.

Kondisi itu kemudian merugikan Arif Budiman. Uang salah seorang nasabah prioritas itu diketahui raib dari rekeningnya dalam jumlah yang sangat besar, sementara pelakunya tidak terekam di CCTV yang terpasang di bank yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu.

Hal itu diakui Asep kala menjadi saksi pada sidang dugaan tindak pidana perbankan dengan terdakwa Indra Osmer Gunawan Hutahuruk. Mantan Manager Bisnis Consumer BJB Pekanbaru itu duduk di kursi pesakitan, dan mengikuti jalannya sidang dari Rutan Mapolda Riau.

Asep adalah Pemimpin Grup SKAI BJB Pusat. Dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Asep mengaku pernah melakukan audit terhadap transaksi rekening perusahaan milik Arif Budiman. Hal itu dilakukan berdasarkan pengaduan Arif Budiman yang mengaku kehilangan uang di rekening perusahaannya di bank tersebut.

Sejak 2014 hingga 2018, ada 1.800 transaksi rekening perusahaan milik Arif Budiman. Dari jumlah itu, 59 transaksi di antaranya tidak diakui Arif sebagai transaksi yang dilakukan pihaknya dengan nilai Rp28 miliar lebih.

Namun berdasarkan audit yang dilakukan oleh saksi Asep, diakui hanya 22 transaksi saja yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank BJB dengan nilai Rp3,025 miliar. Termasuk 7 dari 9 transaksi cek yang saat ini dijadikan barang bukti oleh Tim JPU.

Hanya saja tidak diketahui siapa sebenarnya yang melakukan transaksi pencairan cek milik nasabah Arif Budiman tersebut. Apakah Arif Budiman atau orang lain.

Hal itu itu kemudian ditanyakan Hakim Ketua Dahlan, ke saksi Asep, apakah dia melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di bank tersebut atau tidak.

Atas pertanyaan hakim ini, Asep mengatakan bahwa CCTV saat itu mengalami kerusakan, dan tidak memiliki backup data sehingga tidak bisa diputar ulang.

Mendengar jawaban ini, Hakim Ketua DR. Dahlan., SH., MH. menjadi geram.

"Siapa yang bilang rusak?" tanya Hakim Ketua Dahlan geram. Asep menjawab, hal itu diketahuinya berdasarkan keterangan pengelola Bank BJB Cabang Pekanbaru.

Menurut Hakim, pernyataan tersebut sangat mengada-ada dan tidak logis.

"Masa bank sebesar BJB tidak memiliki CCTV yang ada back up datanya? Apa memang begitu semua kantor cabang Bank BJB?," cecar hakim.

"Ini bank, Pak. Banyak transaksi uang di sana. Kalau dirampok bagaimana polisi mau mengungkapnya? Kami di pengadilan ini saja, CCTV-nya memiliki back up data. Bisa dilihat rekaman beberapa bulan lalu," sambung Hakim Ketua. Atas pertanyaan ini, Asep terlihat diam seribu bahasa.

Pada sidang tersebut, JPU Zurwandi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga menghadirkan seorang saksi lainnya. Dia adalah Rahmat Abadi yang tak lain adalah mantan Pimpinan Cabang BJB Pekanbaru.

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X